Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Razia Narkoba di Kendari Barat, 10 Warga Dinyatakan Positif

0
0
Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra merazia dua lokasi di Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Foto: Istimewa. (6/11/2025).

Kendari – Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di dua lokasi berbeda di Kota Kendari. Pengungkapan itu merupakan bagian dari pelaksanaan razia Operasi Sikat Anoa 2025, Kamis (6/11/2025).

Lokasi pertama yakni di Mes Gatsby Executive Karaoke-Resto, Jalan Mayjend S. Parman, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat. Di tempat tersebut, petugas memeriksa sebanyak 30 orang dan menemukan enam orang positif menggunakan methamphetamine, benzodiazepine, dan dihydrocodeine (DHC).

Kemudian, pemeriksaan dilanjutkan di lokasi kedua yang berada di Jalan Bunga Kolosua, Lorong Sarungga, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat. Dari empat orang yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine.

Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra, Kompol Ario Damar, selaku Kasubsatgas Resnarkoba Operasi Sikat Anoa 2025, mengatakan operasi ini merupakan wujud sinergi antara Polri dan BNNP Sultra dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sultra.

“Operasi ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Ario Damar melalui keterangan resminya.

Melalui Operasi Sikat Anoa 2025, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin di berbagai wilayah guna mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: