Realisasi Belanja Negara di Sultra pada Januari – April 2023 Capai Rp7.571,26 Miliar
Kendari – Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis sejumlah capaian realisasi anggaran sejak 1 Januari 2023 hingga 30 April 2023. Salah satunya capaian realisasi belanja negara di Sultra yang mencapai Rp7.571,26 miliar atau 29,4% dari pagu (batas pengeluaran tertinggi) APBN.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Sultra, Syarwan mengatakan realisasi belanja negara meliputi belanja pemerintah pusat, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
“Realisasi belanja pemerintah pusat sampai dengan tanggal 30 April 2023 adalah sebesar Rp2.148,33 miliar (27,37% dari pagu anggaran 2023),” katanya saat press rilis di Kantor DJPb Sultra, Senin (29/5/2023).
Realisasi tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp808,5 miliar (32,04% dari pagu), belanja barang sebesar Rp752,54 miliar (25,13% dari pagu APBN), belanja modal sebesar Rp584,02 miliar (25,14% dari pagu APBN), dan belanja bantuan sosial sebesar Rp3,24 miliar (36,27%).
“Selanjutnya, penyaluran TKDD sampai dengan 30 Maret 2023 mencapai Rp5.422,93 miliar (30,5%),” tambahnya.
Belanja transfer ke daerah wilayah Sultra mengalami kenaikan sebesar 6,55% dibandingkan realisasi tahun 2022 disebabkan kenaikan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) daerah dan realisasi pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik masing-masing sebesar 192,15% (1.042,44 miliar) dan 19,13% (839,2 miliar).
Kanwil DJPb Sultra telah berupaya mendorong pemerintah daerah lingkup Sultra untuk melakukan percepatan penyaluran dana desa periode triwulan I 2023 melalui surat nomor S-434/WPB.28/2023 tanggal 27 Maret 2023 hal percepatan penyaluran dana desa tahap I 2023.
