Realisasi PAD Sultra Capai Rp651 Miliar per Juni 2025

Kendari – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai Rp651 miliar per Juni 2025. Angka itu setara dengan 49 persen dari total target PAD tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp1,3 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Mujahidin, menyampaikan pendapatan semester pertama bersumber dari beberapa jenis pajak daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Alat Berat, Pajak Rokok, dan Pajak Air Permukaan.
“Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor baru sekitar 43 persen. Idealnya sudah menyentuh 50 persen karena ini sudah pertengahan tahun,” ujar Mujahidin di Kendari, Selasa (15/7/2025).
Katanya, rendahnya capaian pada beberapa sektor pajak dipengaruhi tingkat kepatuhan masyarakat yang masih belum optimal. Untuk mengatasinya, Bapenda Sultra menggelar berbagai upaya intensifikasi, termasuk operasi kepatuhan pajak.
Sektor PBBKB mencatat realisasi paling tinggi dengan capaian 65 persen per Mei 2025. Namun, penerimaan itu dibagi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, masing-masing sebesar 30 persen dan 70 persen, sesuai ketentuan dana bagi hasil.
Untuk Pajak Alat Berat, pencapaian sudah melewati 50 persen. Sementara itu, Pajak Air Permukaan masih rendah, baru mencapai 11 persen.
Mujahidin berharap adanya pelunasan tunggakan dari pelaku usaha yang memanfaatkan air permukaan, agar target bisa tercapai hingga akhir tahun ini.
Adapun penerimaan dari Pajak Rokok tercatat 40 persen. Menurut Mujahidin, keterlambatan realisasi disebabkan karena pajak rokok merupakan kewenangan pusat dan bergantung pada proses pelaporan serta penyaluran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sementara untuk opsen atau tambahan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Sultra hanya menerima 25 persen dari total pokok pajak yang disetorkan kabupaten/kota. Namun, kontribusi sektor tersebut dinilai belum signifikan hingga akhir Juni 2025.
Meski capaian PAD baru mendekati setengah dari target tahunan, Bapenda Sultra tetap optimistis target Rp1,3 triliun dapat tercapai dengan meningkatkan kesadaran wajib pajak serta mendorong penagihan secara maksimal di semester kedua.





