Rektor Tanggapi Dugaan Pencabulan Mahasiswi UHO Kendari
Kendari – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Muhammad Zamrun Firihu, memberikan tanggapan soal dugaan kasus pencabulan yang menimpa salah satu mahasiswi.
Zamrun mengatakan pihaknya sudah menyediakan wadah kepada seluruh civitas akademika UHO Kendari apabila terdapat kasus-kasus yang dimaksud.
“Kita sudah punya Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Jadi apabila terjadi kasus dan memiliki bukti, silakan melapor ke sana,” katanya usai menghadiri salah satu kegiatan di UHO, Selasa (23/1/2024).
Satgas PPKS memang telah dilatih oleh kementerian untuk menangani kasus kekerasan seksual. Menurut Zamrun, itu Satgas PPKS menjadi wadah pada korban untuk melapor.
Selain itu, apabila korban butuh pendampingan secara mental, UHO punya Unit Pelaksana Tugas (UPT) Bimbingan dan Konseling (BK). Lembaga itu bisa membantu secara personal.
Rektor menegaskan, apabila kasus yang dimaksud benar-benar terbukti, maka akan ada sanksi jelas sesuai dengan peraturan yang telah berlaku.
“Kalau terbukti, pasti ada sanksi. Jelas itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
“Nantinya kalau ada kasus-kasus yang sekiranya tidak sesuai dengan kaidah-kaidah akademik, silakan laporkan,” pungkasnya.
Kasus pencabulan tersebut diduga dilakukan staf dosen. Korban juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Kendari.
Korban atau pelapor merupakan seorang mahasiswi. Sementara terlapor atau terduga pelaku adalah seorang pria yang berprofesi sebagai staf dosen di UHO berinisial AS.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, saat dihubungi Kendariinfo membenarkan informasi tersebut. Fitrayadi menyebut, Laporan dugaan kasus pencabulan telah dilayangkan pada Minggu (21/1).
“Benar, ada laporan dugaan pencabulan,” katanya, Senin (22/1/2024).
Ujian Susulan Diduga Jadi Modus Dugaan Pencabulan Mahasiswi UHO Kendari oleh Staf Dosen