Remaja 14 Tahun asal Bombana Dicabuli Kekasihnya di Kendari, Pelaku Ditangkap Polisi

Kendari – Seorang pria berinisial YS (19) diringkus polisi di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), karena mencabuli kekasihnya berinisial Bunga (samaran), berusia 14 tahun, pada Sabtu (18/10/2025).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan bahwa YS merupakan warga Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sultra. Sementara itu, korban merupakan warga Kabupaten Bombana.
“Benar, pelaku kami amankan atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur,” katanya, Selasa (21/10).
Aksi pencabulan tersebut bermula pada Selasa (14/10) sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu, pelaku menjemput Bunga di Bombana dan membawanya ke sebuah perumahan di Kendari. Mereka tiba di lokasi pada Rabu (15/10) sekitar pukul 01.30 Wita.
“Sesampainya di sana, korban dibawa ke dalam kamar lalu dicabuli, dengan cara diraba dan pelaku memegang bagian sensitif korban,” paparnya.
Perbuatan tersebut terungkap setelah keluarga korban tidak melihat Bunga berada di rumah. Mereka kemudian menghubungi korban dan melakukan interogasi. Bunga pun menceritakan seluruh peristiwa yang dialaminya.
Mendengar pengakuan itu, keluarga korban langsung melapor ke Polsek Lantari Jaya, Polres Bombana, Kamis (16/10).
Selanjutnya, pada Jumat (17/10), penyidik Polres Bombana mengamankan pelaku di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Bombana untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polresta Kendari.
Pada Sabtu (18/10), penyidik pun melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Polresta Kendari. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit PPA Polresta Kendari.
“Kami juga berterima kasih atas kerja sama antara Polres Bombana dan Polresta Kendari dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak,” pungkasnya.





