Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Remaja di Kendari Diamankan Polisi karena Bawa Badik

Remaja di Kendari Diamankan Polisi karena Bawa Badik
Remaja di Kendari berinisial AN diamankan Mapolres Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Seorang remaja pria di Kendari berinisial AN (19) diamankan Buser 77 Polres Kendari karena kedapatan membawa senjata sajam (sajam) jenis badik, Kamis (25/2/2021) lalu.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan remaja tersebut diamankan saat pihaknya tengah melakukan penyelidikan tindak pidana penjambretan di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Kendari, Kota Kendari 25 Februari lalu.

“Tim kami melihat seorang remaja dengan gelagat mencurigakan. Benar saja, saat digeledah, remaja itu membawa badik yang disimpan di saku kanan celananya,” kata Gede, Senin (1/3/2021).

Berdasarkan pengakuan remaja tersebut, ia membawa badik hanya untuk menjaga diri, karena maraknya kejahatan. Namun, mengacu pada aturan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat KUHP, dilarang unutk membawa dan menguasai senjata tajam.

“Remaja itu langsung kami bawa ke Mapolres Kendari untuk diperiksa,” pungkasnya.

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten