Remaja di Kendari Ditangkap karena Bawa Sajam untuk Tawuran, Komplotan Lain dalam Pengejaran
Kendari – Jajaran kepolisian turut menangkap remaja berinisial SM (19) di Jalan Anawai, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (2/8/2024). SM diringkus atas kepemilikan senjata tajam (sajam) untuk tawuran.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, mengatakan SM diringkus usai melakukan penyerangan bersama teman-temannya di wilayah Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga. Aris menyebut SM nekat membawa golok sisir (gosir) untuk melakukan tawuran.
Setelah serangkaian penyelidikan, SM akhirnya ditangkap dan telah dibawa ke Polresta Kendari. Barang bukti sajam juga telah diamankan di rumah rekan SM di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua.
“Anggota meringkus SM di Kelurahan Kadia. Sajam yang digunakan saat menyerang disita di rumah rekannya di Kelurahan Anawai,” katanya.
Aris menjelaskan beberapa teman SM juga membawa busur dan sajam lainnya untuk menyerang di wilayah Kelurahan Alolama. Salah satu rekan SM yang lebih dulu ditangkap ialah AA usai melakukan pembusuran di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga.
“Jadi, SM membawa gosir dan AA diringkus usai membusur salah satu pengendara,” pungkasnya.
