Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Remaja di Konawe Diduga Dianiaya Paman Sendiri hingga Memar

0
0
Remaja berinisial MA (16) di Kelurahan Asambu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga jadi korban penganiayaan pamannya. Foto: Istimewa.

Konawe – Seorang remaja berinisial MA (16) di Kelurahan Asambu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pamannya sendiri berinisial MRR, Minggu (8/3/2026) sore. Akibatnya, korban mendapat luka memar di bagian wajah dan belakang telinga.

Kakak MRR, Kahfi, mengungkapkan insiden penganiayaan itu terjadi dalam lingkup keluarganya. Korban merupakan anak dari kakak kandungnya, sementara terduga pelaku sendiri adalah adik kandungnya.

“Pelaku ini saya punya adik, nah yang dipukul itu anak dari kakak saya. Jadi ini sebenarnya persoalan yang melibatkan keluarga,” ujar Kahfi saat dihubungi Kendariinfo, Kamis (12/3).

Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika adiknya yang lain berinisial MAR datang ke rumah orang tuanya yang juga ditempati oleh keluarga korban dengan maksud meminta uang kepada ayahnya. Namun, saat itu ayahnya tidak mengindahkan permintaan tersebut.

MAR kemudian pulang dalam keadaan emosi. Saat beranjak pergi, ia sempat melempar batu dan mengenai kaca rumah serta anggota keluarganya yang berada di teras.

“Setelah itu MAR pulang, tapi sempat berhenti di depan rumah lalu mengambil batu dan melempari rumah mengenai kaca dan keluarga yang ada di teras,” kata Kahfi.

Melihat aksi MAR, keluarga korban lalu berlari keluar rumah untuk menenangkan situasi. Namun setelah kondusif, MAR tiba-tiba datang kembali ke rumah tersebut bersama kakaknya, MRR.

Bukannya damai, MRR langsung membuka bagasi belakang mobil dan mengambil sebilah parang. Ia kemudian berjalan mendekati rumah orang tuanya sembari menanyakan siapa yang menyentuh MAR.

Kata Kahfi, MRR yang saat itu sedang dikuasai amarah, sempat mencabut parangnya setengah dan hendak menganiaya ayah korban, suami dari kakak kandungnya. Namun, aksinya itu segera ditahan oleh MA.

“Dia sempat mencabut parangnya setengah dan hendak menganiaya suami kakak saya, tetapi ditahan oleh korban MA,” terangnya.

Situasi kemudian memanas ketika MRR diduga melayangkan pukulan kepada MA hingga terjatuh. Setelah itu, ia kembali memukul korban beberapa kali hingga terjadi perkelahian.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung berupaya melerai dan menenangkan kedua belah pihak. Namun, menurut Kahfi, MRR sempat berusaha kembali mengambil parang dan diduga hendak menyerang keponakannya. Aksi tersebut berhasil dicegah oleh warga yang berada di lokasi.

Akibat penganiayaan tersebut, MA mengalami luka lebam di bagian pipi dan belakang telinga. Keluarga korban pun akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan laporan mengenai dugaan penganiayaan itu masih dalam penyelidikan.

“Iya benar ada masuk laporannya, masih dalam penyelidikan,” tutupnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: