Remaja di Konawe Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Kejar Pelaku
Konawe – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Dunggua, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (27/12/2025) malam. Dalam insiden ini, remaja berinisial RA (18), meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah terlibat tabrakan dengan sebuah mobil yang hingga kini masih dalam penyelidikan polisi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Konawe, Ipda Syahrir, menjelaskan peristiwa nahas itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari arah Pondidaha menuju Amonggedo. Pada saat bersamaan, sebuah mobil yang belum diketahui identitasnya melaju dari arah berlawanan, yakni dari Amonggedo menuju Pondidaha.
“Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai korban. Akibat benturan keras, pengendara motor mengalami luka berat,” kata Syahrir kepada Kendariinfo, Minggu (28/12).
Usai kejadian, pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan justru meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan kepada korban. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kendaraan dan pengemudi yang melarikan diri tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban yang merupakan warga di Desa Matabura, Kecamatan Amonggedo, Konawe ini mengalami luka robek pada bibir atas dan bawah, pendarahan dari telinga kanan dan kiri serta hidung, memar di bagian dada kiri, serta lebam di bagian belakang tubuh.
“Meninggal dunia di TKP,” tambahnya.
Pihaknya mengimbau kepada pengemudi mobil yang terlibat agar segera menyerahkan diri dan koperatif. “Kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini untuk melapor ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
