Remaja di Lorong Pelangi, Kendari Ditikam, Pelaku Sebut Salah Sasaran
Kendari – Pelaku penikaman di Lorong Pelangi, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku salah sasaran saat menyerang remaja berinisial AP (19). Hal itu disampaikan Kapolsek Poasia, AKP Jumiran.
“Pelaku dan korban tidak saling kenal. Itu salah sasaran,” ujarnya, Minggu (3/11/2024).
Jumiran menjelaskan pelaku penikaman berinisial JO awalnya berada dalam sebuah kamar indekos bersama dua rekannya. Saat ketiganya asyik cerita, kamar indekos diketuk-ketuk sekelompok orang tidak dikenal. JO yang merasa terganggu kemudian mengambil senjata tajam jenis celurit lalu mengejar orang yang mengetuk pintu kamar indekos.
“Pelaku terganggu dengan ketukan pintu itu. Makanya JO mengambil celurit dan mengejar orang-orang yang mengetuk pintu,” jelasnya.
Dalam pengejaran, JO berbonceng tiga dengan rekannya menggunakan sepeda motor. Sesampainya di Lorong Pelangi, mereka menemukan AP yang sedang melintas mengendarai sepeda motor. JO pun lalu mengadang AP lalu menikamnya menggunakan celurit.
“Tanpa bertanya, korban langsung diadang. Bahkan, pinggangnya ditusuk menggunakan celurit,” tambahnya.
AP mengalami luka di pinggang dan sempat mendapatkan perawatan medis. AP mengaku tidak mengetahui pelaku sama sekali dan motif penikaman tersebut.
“Membabi buta ini pelaku, tidak bertanya dulu, langsung main tikam. Ternyata salah orang,” kata AP.
Saat ini, JO telah ditahan di Polsek Poasia. Atas perbuatannya, JO dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.
Remaja Tiba-Tiba Ditikam saat Melintas di Lorong Pelangi, Kendari