Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Remaja Konsel Cabuli Pacarnya yang Masih Berusia 14 Tahun di Kendari

2
0
Pelaku pencabulan anak di bawah umur ditangkap Buser77 Satreskrim Polresta Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Seorang remaja berinisial R (19), warga Kecamatan Konda, Konawe Selatan (Konsel) mencabuli pacarnya inisial JG yang masih berusia 14 tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membeberkan, awalnya pada Jumat (10/6/2022), JG meninggalkan rumah orang tuanya dan tak kunjung pulang. Orang tuanya yang khawatir, kemudian mencari keberadaan JG.

“Pada hari Minggu tanggal 19 Juni 2022 ada yang menyampaikan ke orang tuanya bahwa JG bersama dengan pacarnya di Jalan Mekar. Kemudian sekitar pukul 02.00 WITA dini hari, orang tua korban bersama dengan kerabatnya menjemput JG,” bebernya.

Saat ditemui, lanjut AKP Fitrayadi, orang tuanya mendapati JG sedang bersama pacarnya, namun R langsung melarikan diri. Tak terima dengan kejadian tersebut, orang tua korban lalu melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian pada Senin (20/6).

“Sudah berhari-hari ini anak pergi sama itu pelaku. Kejadian persetubuhan di rumah pelaku yang tidak ditinggali, pernah juga di hotel,” ujarnya kepada Kendariinfo.

Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka. Ia kemudian berhasil ditangkap di Jalan Garuda, Kelurahan Petoaha.

“Pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: