Remaja Meninggal Usai Kecelakaan Tunggal di Jalan Bypass Pomalaa, Kolaka
Kolaka – Remaja berinisial IR (17) meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Bypass Kelurahan Dawidawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (4/12/2024) sekira pukul 16.30 Wita.
Kapolsek Pomalaa, Iptu Maharani, mengatakan kejadian itu bermula saat remaja asal Kelurahan Dawidawi itu mengendarai sepeda motor matik dengan kecepatan tinggi sambil mengangkat roda depan.
“Saat itu, korban diduga dalam pengaruh minuman beralkohol dan mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi sambil angkat ban depan. Dia hilang kendali dan terjatuh,” kata Maharani.
Korban IR terjatuh dengan posisi kepala membentur pembatas jalan bagian tengah, sedangkan sepeda motor yang dikendarainya terseret ke aspal.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka cukup parah pada kepala, pendarahan pada mata, telinga, hidung dan mulut, patah pada paha kanan, lutut terkilir, luka lecet pada siku kanan, serta luka lecet pada kedua betis dan kaki.
“Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Pomalaa. Tak berselang lama korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Puskesmas Pomalaa sekira pukul 17.30 Wita,” terangnya.
Maharani menyebut motor yang digunakan korban diketahui milik orang lain. Usai kecelakaan tersebut, motor yang digunakan tidak ditemukan. Maharani menduga motor tersebut disembunyikan pemilik kendaraan.
“Kendaraan yang digunakan korban belum ditemukan. Kemungkinan kendaraan tersebut disembunyikan oleh pemiliknya, karena kendaraan itu bukan milik korban,” pungkasnya.