Resahkan Warga, Puluhan Kendaraan Gunakan Knalpot Bogar di Kendari Diamankan Polisi

Kendari – Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat diamankan polisi di Mako Polresta Kendari, Sabtu (4/3/2023) malam. Kendaraan tersebut ditindak polisi karena menggunakan knalpot bogar dan meresahkan warga lainnya yang melintas.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Muchsin mengatakan bahwa kendaraan tersebut terjaring razia saat pihaknya melakukan operasi di tiga lokasi berbeda di Kota Kendari yakni Perempatan Pasar Baru, Bank Sinar Mas, dan Wuawua.
“Ada 45 unit kendaraan yang kami amankan karena gunakan knalpot bogar dan meresahkan warga yang terdiri atas 19 unit roda empat dan 26 unit roda dua,” ujarnya, Minggu (5/3).
Muchsin menambahkan, usai terjaring razia polisi, seluruh kendaraan tersebut dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, knalpot bogar yang terjaring razia itu disita polisi dan pemilik kendaraan akan dikenakan tilang.
Untuk mengantisipasi maraknya penggunaan knalpot bogar di Kota Kendari, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot bising apalagi dapat mengganggu kenyamanan pengendara maupun warga lainnya.
“Kita harap semua masyarakat bisa menjaga kamtibmas di Kota Kendari ini,” pungkasnya.