Reses di Amonggedo, Ketua DPRD Konawe Serap Aspirasi Warga

Konawe – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Ardin melaksanakan kegiatan reses di Desa Wawohine, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe untuk menyerap aspirasi warga, Selasa (14/2/2023).
Kegiatan reses ini disambut antusias oleh warga Desa Wawohine. Mereka senang dapat menyampaikan aspirasinya yang diharapkan dapat menjadi kebijakan pemerintah daerah dalam memajukan Desa Wawohine.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Konawe dua periode ini menyampaikan beberapa aspirasi yang telah dituangkan dalam APBD Kabupaten Konawe tahun 2023 berupa pembuatan jalan usaha tani dan pembangunan drainase.

Ardin berharap dengan kegiatan yang telah dituangkan tersebut, maka masyarakat Desa Wawohine yang mayoritas adalah petani dapat memanfaatkan sarana tersebut untuk mempermudah akses bagi pembangunan pertanian.
“Kami berharap agar sarana yang telah ada, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemakmuran masyarakat, utamanya masyarakat yang berprofesi sebagai petani,” harapnya.
Dalam diskusi bersama warga, Ardin mendapatkan masukan bahwa persoalan utama yang sesungguhnya dirasakan masyarakat Desa Wawohine dan Desa Matabura yakni tidak adanya kompensasi terhadap masyarakat yang terdampak dari hasil penambangan yang dilakukan oleh perusahaan ST Nickel Resources.
Sementara dampaknya lahan pertanian masyarakat terganggu dengan aktivitas pertambangan yang ada, kondisi inilah yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat utamanya bagi perusahaan yang sementara beroperasi.

Agar tidak hanya mengeruk keuntungan dari sumber alam yang ada, tetapi dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi kemajuan masyarakat Desa Wawohine dan Desa Matabura termasuk desa- desa di sekitarnya yang terdampak tambang baik secara langsung maupun tidak langsung.

