Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Residivis Curanmor di Kendari Dihadiahi Timah Panas: 48 Kali Beraksi, 8 Motor Curian Disita

0
0
Pelaku curanmor di 48 TKP berinisial R (30) saat diinterogasi di Polresta Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Pria berinisial R (30), warga Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari. Saat ditangkap, pelaku yang pernah beraksi di 48 lokasi ini dihadiahi timah panas karena berusaha melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan R ditangkap di Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari Barat, Rabu (29/10/2025). Ia ditangkap setelah melakukan pencurian di Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Senin (27/10).

“Benar, pelaku sudah kami tangkap,” katanya, Jumat (31/10).

Saat penangkapan, R berusaha melawan bahkan melarikan diri sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukuran atau melumpuhkan pelaku dengan timah panas.

“Pelaku berusaha kabur dan melawan petugas, sehingga kami berikan tindakan tegas terukur,” tegasnya.

Dari tangan R, polisi menyita 8 unit motor curian. Hasil interogasi, R mengaku telah beraski di 48 lokasi, yakni 21 di Kota Kendari dan 27 tersebar di Kabupaten Konawe dan Konawe Selatan (Konsel).

Usai ditangkap, R langsung digelandang di Mapolresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, Buser 77 masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: