Resmi Dirotasi, Wali Kota Baubau Ambil Sumpah Jabatan Sejumlah Kepala OPD
Baubau – Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse secara resmi melakukan pengambilan sumpah jabatan terhadap sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dirotasi atau dimutasi di Aula Kantor Wali Kota Baubau, Rabu (5/4/2023).
Beberapa pejabat pimpinan tinggi pratama yang diambil sumpahnya, antara lain:
- Penjabat (Pj.) Sekda Baubau, Sitti Munawar secara definitif menjabat sebagai sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Baubau.
- La Ode Aswad yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Baubau digeser menjadi Asisten I Setda Pemkot Baubau.
- Abdul Karim sebagai Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Baubau.
- MZ Tamsir Tamim yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten I Setda Pemkot Baubau digeser menjadi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Baubau.
- Andi Hamzah Machmud yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis PUPR Baubau digeser menjadi Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Baubau.
- La Ode Darussalam yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Kominfo Baubau digeser menjadi Asisten III Setda Pemkot Baubau.
- Abdul Rahman yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Baubau digeser menjadi Kepala Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Baubau.
- Wa Ode Muhibah Suryani yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala DP3A Baubau digeser menjadi Kepala BKPSDM Baubau.
- Ibnu Wahid yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten II Setda Pemkot Baubau digeser menjadi Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Baubau.
- Asmahani yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Baubau digeser menjadi Asisten II Setda Pemkot Baubau.
- Amsir Afie yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli digeser menjadi Kadis Perhubungan Baubau.
- Ruslan RZ yang sebelumnya menjabat staf ahli digeser menjadi Dewan Pengawas PDAM Baubau.
Wali Kota Baubau menjelaskan bahwa rotasi atau mutasi ini dilakukan setelah uji kompetensi atau job fit yang telah dilakukan terhadap beberapa pejabat pimpinan tinggi pratama di Kota Baubau.
Rotasi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan melibatkan unsur eksternal. Ahmad Monianse menyebut hasil uji kompetensi tersebut telah memperoleh rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Silakan baca Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Bunyi pasalnya sangat jelas, sejelas mengatakan siang saat matahari bersinar terang,” tegasnya.
“Namun tidak perlu risau dengan hal tersebut, karena pada prinsipnya, selama kita masih diberi kepercayaan, maka berikanlah yang terbaik dalam rangka menjalankan amanah, sehingga dengan niat dan itikad baik tersebut, apa yang kita kerjakan dapat bernilai ibadah. Saya tentunya akan senantiasa melakukan evaluasi secara objektif dengan pertimbangan multi-dimensi,” lanjutnya.
Orang nomor satu di Kota Baubau tersebut berharap agar pejabat yang baru dilantik bisa menuntaskan visi dan misi “Tampil Manis” dari Pemkot Baubau.
Dia juga menginginkan profesionalisme dan kerja yang optimal dari para pejabat yang menduduki posisi barunya.
“Sebagai seorang pemimpin, harus memiliki kepekaaan, mau mendengarkan, mengamati fenomena yang sedang terjadi dan tanggap dalam melaksanakan tugas,” imbuhnya.