Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Resmi Ditahan KPK, Begini Keterlibatan Adik Bupati Muna soal Suap Dana PEN Koltim 2021

Resmi Ditahan KPK, Begini Keterlibatan Adik Bupati Muna soal Suap Dana PEN Koltim 2021
La Ode Muhammad Rusdianto Emba pada konferensi pers penahanan tersangka pengajuan dana PEN Koltim 2021 di Gedung Merah Putih Jakarta. Foto: Istimewa. (27/6/2022).

Muna – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap La Ode Muhammad Rusdianto Emba (LMRE), adik Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba, Senin (27/6/2022). Rusdianto akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 27 Juni sampai 16 Juli 2022 di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto, mengatakan Rusdianto diduga kuat terlibat kasus suap yang dilakukan mantan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian Noervianto (MAN) untuk memperlancar pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 senilai Rp350 miliar.

“LMRE sebagai salah satu pengusaha lokal di Sultra, dikenal memiliki koneksi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Percaya dengan koneksi LMRE, AMN lalu memintanya membantu mengurus pengajuan dana PEN Koltim 2021 dengan usulan sebesar Rp350 miliar,” kata Karyoto pada konferensi pers di Gedung Merah Putih Jakarta, Senin (27/6).

Dalam proses pengajuan dana PEN Koltim 2021, Rusdianto bekerja sama dengan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) sekaligus mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna, Sukarman Loke (SL), dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna La Ode Muhammad Syukur Akbar (LMSA).

“Diduga ada kesepakatan antara LMRE dan AMN. Jika nanti dana Rp350 miliar cair, maka LMRE akan mendapatkan beberapa proyek di Koltim dengan nilai puluhan miliar,” ujar karyoto.

Baca Juga:  Caleg di Muna Klarifikasi soal Sekda dan 2 Kadis Sambangi Rumahnya untuk Istirahat

Pada salah satu pertemuan di Kendari, Rusdianto dan Sukarman menyampaikan kepada Andi Merya Nur bahwa dibutuhkan sejumlah uang untuk memperlancar rencana tersebut. Berdasarkan informasi dari Sukarman, orang yang memiliki kedekatan dengan Ardian adalah Syukur, karena pernah menjadi teman satu angkatan. Setelah itu, Rusdianto dan Sukarman lalu memfasilitasi Andi Merya Nur untuk bertemu Ardian di Jakarta berdasarkan informasi dari Syukur.

“Dalam pertemuan tersebut, MAN meminta sejumlah uang kepada AMN sejumlah Rp2 miliar dan disetujui. Untuk menyerahkan uang kepada MAN, AMN memercayakannya kepada LMRE dan SL dengan penyerahan melalui transfer rekening,” ungkapnya.

Selain itu, Sukarman dan Syukur turut diberi uang oleh Andi Merya Nur melalui Rusdianto senilai Rp750 juta karena telah membantu pengajuan dana PEN Koltim 2021.

“Karena turut memperlancar usulan dana PEN, AMN melalui LMRE diduga memberikan sejumlah uang Rp750 kepada SL dan LMSA,” pungkasnya.

Adiknya Ditetapkan Tersangka, Bupati Muna Ikut Diperiksa KPK

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten