Respons Aduan Pemilik, Polisi Gali Kubur Anjing yang Diseret 3 Remaja dari Motor di Kendari
Kendari – Polresta Kendari bergerak melakukan penggalian kubur seekor anjing yang diseret oleh tiga remaja dari atas motor. Hal tersebut menyusul adanya pengaduan baru dari pemilik hewan bernama Lucia Sri Kusdaryati. Penggalian itu dilakukan di Jalan Jend. Ahmad Yani, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kamis (20/7/2023).
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, penggalian kubur dilakukan Satreskrim Polresta Kendari setelah terbitnya Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP. Lidik/828/VII/ 2023/Satreskrim, tanggal 18 Juli 2023.
“Kami telah melakukan penggalian terhadap bangkai satu ekor anjing milik ibu Lucia yang diduga sebagai hewan yang dianiaya,” ungkap Fathurrahman saat dihubungi Kendariinfo, Jumat (21/7/2023).
Fathurrahman menjelaskan bahwa penggalian bangkai anjing tersebut dilakukan polisi dengan bantuan beberapa orang warga. Kuburan anjing itu digali menggunakan pacul dan dimasukkan ke dalam kantung plastik hitam.
Ia menuturkan, penggalian dipimpin langsung oleh Satreskrim Polresta Kendari dengan melakukan proses identifikasi awal usai dilakukan penggalian, lalu dimasukkan ke dalam lemari pendingin.
“Bangkai anjing yang sudah digali dimasukkan ke dalam plastik dan dimasukkan ke dalam freezer,” ujarnya.
Setelah dievakuasi, lanjut Fathurrahman, bangkai anjing dibawa ke Mapolresta Kendari guna penindakan hukum lebih lanjut.
