Respons Arahan Presiden, ASR Segera Tertibkan Kabel dan Spanduk yang Semrawut di Sultra
Sulawesi Tenggara – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR) merespons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto perihal penertiban kabel utilitas dan spanduk yang semrawut di sejumlah daerah. Penegasan itu mencuat dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Dalam arahannya, Prabowo menyinggung rencana peluncuran Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (Asri) yang salah satu fokus utamanya adalah pembenahan lingkungan perkotaan. Menurut Presiden, maraknya spanduk, baliho, serta kabel listrik, telepon, dan jaringan internet yang tidak tertata telah mengurangi keindahan ruang publik.
Prabowo secara tegas meminta pemerintah daerah mengambil langkah penertiban terhadap spanduk dan baliho yang dipasang secara berlebihan. Ia juga menyoroti kabel-kabel utilitas yang menjuntai dan berseliweran di ruang publik sehingga menimbulkan kesan kumuh, termasuk di kawasan yang menjadi tujuan wisata.
“Saya minta pemerintah menertibkan iklan-iklan dan spanduk-spanduk yang terlalu banyak. Turis datang tidak mau melihat spanduk,” ujar Prabowo.
Selain penataan visual, Prabowo juga meminta pemerintah daerah membuka komunikasi dengan para pelaku usaha terkait penertiban baliho, spanduk, serta pengelolaan kabel listrik dan jaringan agar lebih rapi dan teratur.
Arahan tersebut langsung ditindaklanjuti Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut dan menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan langkah administratif dengan menyurati pengusaha, pemilik baliho dan spanduk, serta pengelola kabel listrik dan telekomunikasi di Sultra.
“Kami mendukung penuh Gerakan Indonesia Asri yang diinisiasi Bapak Presiden Prabowo Subianto. Penataan baliho, spanduk, dan kabel menjadi bagian penting dalam menjaga keasrian lingkungan di Sultra,” kata Andi Sumangerukka di sela-sela Rakornas.
Ia menegaskan, penertiban kabel dan spanduk tersebut akan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi. Pemprov Sultra juga akan menggandeng pemerintah kabupaten dan kota se-Sultra agar langkah penataan berjalan serentak di seluruh daerah.
