Respons Cepat Pemkot Kendari, Ruas Jalan Kedondong Kini Mulai Dikerjakan

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai menindaklanjuti keluhan warga terkait kerusakan Jalan Kedondong, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia. Ruas jalan yang menjadi salah satu akses utama menuju Pasar Anduonohu itu kini mulai dikerjakan setelah lama dikeluhkan pengguna jalan akibat kondisinya yang rusak parah.
Pantauan Kendariinfo, Senin (10/11/2025), menunjukkan sejumlah alat berat telah dikerahkan untuk melakukan penimbunan dan perataan badan jalan. Pengerjaan tampak berlangsung di sepanjang jalur yang menghubungkan Jalan Bunggasi dengan Jalan Madusila. Dari bentuk pengerjaan di lapangan, jalan tersebut akan dibuat menjadi dua jalur.
Berdasarkan papan proyek, perbaikan Jalan Kedondong dikerjakan oleh CV Dzaky Shalih Pratama dengan nilai kontrak Rp6,77 miliar yang bersumber dari APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025. Proyek ini dimulai pada 3 September 2025 dengan jangka waktu pelaksanaan 120 hari kalender.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, saat dikonfirmasi pada Selasa (4/11) mengatakan, proses pengerjaan jalan di sejumlah titik kota sedang berjalan, termasuk Jalan Kedondong.
“Yang di Jalan Kedondong sementara proses, tadi saya baru lihat langsung. Di sana sudah tahap pengerasan, tinggal pengaspalan,” ujarnya.
Sudirman menambahkan, selain Jalan Kedondong, Pemkot Kendari juga tengah menuntaskan beberapa proyek jalan lainnya, di antaranya Jalan Haji Awi, Jalan Haji Rahman, Jalan Balai Kota 2, dan Jalan Antero Hamra, yang sebagian telah rampung dikerjakan.
Ia menjelaskan, selain proyek utama yang masuk dalam 24 lokasi kontrak pengerjaan jalan, Pemkot Kendari juga melakukan pemeliharaan di sekitar 10 titik tambahan, seperti di Pasar Baruga, Jalan Bunga Kamboja, dan jalan di kawasan BTN Revalina.
Menurutnya, upaya perbaikan jalan di Kota Kendari dilakukan secara bertahap dengan target sekitar 20 ruas jalan setiap tahun, sehingga dalam lima tahun ke depan kondisi infrastruktur jalan di ibu kota provinsi ini bisa lebih baik dan merata.





