Respons Cepat Sat PJR Polda Sultra Tuntaskan Kasus Tabrak Lari di Tugu Adipura Konawe

Konawe – Respons cepat ditunjukkan personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam menangani dugaan kasus tabrak lari yang terjadi di sekitar Tugu Adipura, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Selasa (24/2/2026) pagi.
Peristiwa tersebut dilaporkan sekira pukul 09.45 Wita oleh pengemudi mobil Toyota Avanza yang mengaku kendaraannya ditabrak oleh mobil Toyota Vios. Seusai insiden, mobil sedan tersebut meninggalkan lokasi dan bergerak menuju Kota Kendari.
Menerima laporan itu, personel Sat PJR Ditlantas Polda Sultra segera melakukan koordinasi intensif dengan pelapor yang saat itu membuntuti kendaraan terduga pelaku. Berbekal informasi posisi terkini, petugas langsung bergerak melakukan pengejaran. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah kendaraan sedan Toyota Vios berhasil diberhentikan di sekitar lampu lalu lintas perbatasan Ranomeeto, Konawe Selatan – Kota Kendari.
Setelah kedua belah pihak dipertemukan, personel Sat PJR Ditlantas Polda Sultra melakukan langkah persuasif melalui mediasi di lokasi. Pendekatan humanis yang dilakukan aparat membuahkan kesepakatan damai.
“Pengemudi Toyota Vios menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dan membantu proses perbaikan kendaraan Toyota Avanza yang mengalami kerusakan akibat insiden tersebut,” ujar AKP Muhlisi, salah satu personel Sat PJR Ditlantas Polda Sultra yang menangani kasus tersebut.
Ia menjelaskan tindakan cepat ini merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan pengejaran dan mengamankan kedua kendaraan untuk dimediasi. Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara damai dan situasi tetap aman serta kondusif,” jelasnya.
Adapun personel yang terlibat dalam penanganan kasus ini yaitu AKP Muhlisi, Iptu Alias, Iptu Sugianto, Ipda Ld Kisam, Ipda La Ali Kusno, dan Aipda Selamet W.
Keberhasilan penyelesaian kasus ini, lanjut Muhlisi, menjadi bukti komitmen Sat PJR Ditlantas Polda Sultra dalam memberikan respons cepat atas setiap laporan masyarakat.
“Kehadiran aparat di lapangan tidak hanya memastikan penegakan hukum berjalan optimal, tetapi juga mengedepankan solusi yang mengutamakan keadilan, keamanan, serta kondusifitas wilayah hukum Polda Sultra,” pungkasnya.





