Rincian Dana Desa Tiap Kabupaten di Sultra untuk Tahun Anggaran 2025, Konsel Terbanyak
Sulawesi Tenggara – Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menjadi daerah dengan nilai dana desa (DD) terbesar pada tahun anggaran 2025 di Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal tersebut berdasarkan penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) secara digital kepada perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Sultra, Kamis (19/12/2024).
Pada penyerahan itu, terdapat beberapa bagian rincian anggaran, termasuk dana desa (DD), untuk 15 kabupaten se-Sultra, terkecuali Kendari dan Baubau yang berstatus kota madya. Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) memiliki DD dengan jumlah terbesar, yakni Rp250 miliar, disusul Konawe sebesar Rp211 miliar, dan Konawe Utara Rp114 miliar.
Sementara Kabupaten Muna Rp100 miliar, Kolaka Utara Rp99 miliar, Bombana Rp94 miliar, Kolaka Timur Rp89 miliar, Kolaka Rp79 miliar, Kabupaten Buton Rp63 miliar, Konawe Kepulauan Rp62,8 miliar, Muna Barat Rp62,6 miliar, Wakatobi Rp58 miliar, Buton Utara Rp57 miliar, Buton Tengah Rp53 miliar, dan Buton Selatan Rp47 miliar.
Penjabat (Pj.) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, berharap penggunaan anggaran, termasuk dana desa, harus berpedoman pada aturan yang ada dan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk hemat dalam penggunaannya.
“Wujudkan pemerintahan yang bersih serta senantiasa mengikuti peraturan. Intinya harus sesuai aturan mainnya,” harapnya.
