Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kolaka

Ruas Jalan Disorot Wakil Bupati Kolut, Pemprov Sultra Beberkan Skema Penanganan

Ruas Jalan Disorot Wakil Bupati Kolut, Pemprov Sultra Beberkan Skema Penanganan
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka dengan anggota DPRD Kolut beserta sejumlah camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat dari Kecamatan Porehu, Tolala, dan Batu Putih di salah satu kafe di Kota Kendari. Foto: Istimewa. (31/10/2025).

Kolaka Utara – Wakil Bupati Kolaka Utara (Kolut), Jumarding menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan di Kolut yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

“Tanggung jawabnya saja di Kolaka Utara tidak ada yang di kerja. Kita Musrenbang tahun lalu di Baubau, kita dijanji tidak ada yang jadi. Kita dijanji tambatan perahu di Tolala tidak ada yang jadi. Di Lametuna tidak ada jadi. Jadi, termasuk saya akan bertanya, ada apa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kayaknya Kolaka Utara tidak dilihat,” jelas Jumarding, Senin (9/2/2026).

Menyikapi hal tersebut, Sultra membeberkan skema penanganan yang tengah ditempuh. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, mengatakan Pemprov Sultra memahami aspirasi dan kegelisahan pemerintah daerah yang ingin mempercepat pembangunan infrastruktur jalan demi kepentingan masyarakat.

“Apa yang dikemukakan oleh Wakil Bupati Bapak Jumarding adalah bagian dari tanggung jawab beliau terhadap masyarakat Kolut. Namun, sama-sama kita ketahui bahwa ruang fiskal kita yang terbatas oleh kebijakan efisiensi, membuat gerak kita tidak seluwes sebelum-sebelumnya,” kata Andi Syahrir di Kendari, Selasa (10/2).

Ia menegaskan, perhatian Pemprov Sultra tidak hanya tertuju pada satu titik, melainkan mencakup seluruh ruas jalan Porehu – Tolala – Batu Putih yang berada di tiga kecamatan di Kolut.

Menurut Andi Syahrir, pembahasan penanganan ruas jalan tersebut telah dilakukan sejak akhir Oktober 2025. Saat itu, sejumlah anggota DPRD Kolut dari daerah pemilihan Porehu, Tolala, dan Batu Putih datang ke Kendari bersama para camat, kepala desa, serta tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Pemkot Kendari Berencana Serahkan Pengelolaan Pasar Mandonga ke Perumda

“Saya sendiri yang langsung diperintah Bapak Gubernur untuk mendampingi teman-teman DPRD Kolut bersama rombongan berdiskusi dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra membahas ruas jalan itu. Perintah Pak Gubernur, setelah pertemuan laporkan hasilnya segera,” ungkapnya.

Dari hasil diskusi tersebut, Pemprov Sultra dan para pemangku kepentingan menyepakati bahwa penanganan ruas jalan Porehu – Tolala – Batu Putih akan diusulkan melalui mekanisme Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) agar dapat dikerjakan secara menyeluruh dalam satu tahun anggaran.

Ia menjelaskan, dalam rapat yang juga melibatkan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sultra, muncul dua opsi. Opsi pertama adalah penganggaran melalui APBD Provinsi Sultra tahun 2026, namun dengan keterbatasan anggaran, dari total panjang sekitar 40 kilometer, hanya lima hingga 10 kilometer yang dapat ditangani.

Opsi kedua adalah pengusulan melalui IJD dengan asumsi jika disetujui Kementerian Pekerjaan Umum, maka pengaspalan ruas jalan Porehu – Tolala – Batu Putih dapat dilakukan secara menyeluruh pada tahun anggaran yang sama.

“Sempat muncul pendapat, bagaimana jika diusulkan lewat IJD tetapi tetap dianggarkan di APBD. Sehingga jika IJD tidak disetujui, telah tersedia anggaran di APBD. Namun ketentuannya, jika hendak mengusul lewat IJD maka tidak boleh lagi diusulkan di APBD,” jelas Andi Syahrir.

Akhirnya, disepakati bahwa Pemprov Sultra akan mengusulkan ruas jalan Porehu – Tolala – Batu Putih melalui mekanisme IJD untuk tahun 2026. Apabila pengusulan tersebut tidak disetujui, pembangunan dipastikan akan dianggarkan melalui APBD Provinsi Sultra pada tahun 2027 sesuai kondisi keuangan daerah.

Baca Juga:  Warga Sultra Diminta Waspadai Potensi Banjir Rob, Terutama di Pesisir Pantai

“Kesepakatan inilah yang kami laporkan ke Bapak Gubernur, dan malam harinya beliau bersilaturahmi dengan para anggota DPRD Kolut bersama seluruh rombongan yang ada. Senang sekali Bapak Gubernur bertemu dengan kawan-kawan dari Kolut. Pun demikian halnya dengan kawan-kawan dari Kolut, bergembira dapat bersilaturrahmi dengan Pak Gubernur,” tambahnya.

Andi Syahrir menyebut, hingga kini Pemprov Sultra masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait realisasi usulan IJD tersebut.

“Hal ini barang kali yang belum terkomunikasikan dengan Pak Wakil Bupati. Saya yakin, beliau dapat memahami kondisi ini. Beliau tipe pemimpin yang berbicara lugas, dan tulus pada masyarakatnya,” tutupnya.

Sebagai informasi, ruas jalan Porehu – Tolala – Batu Putih sebelumnya pernah diusulkan melalui mekanisme IJD pada 2024 dan sempat disetujui dengan alokasi anggaran Rp50 miliar untuk tahun 2025. Namun, anggaran tersebut mengalami pemangkasan akibat kebijakan efisiensi hingga akhirnya tidak terealisasi, sehingga kembali menjadi perhatian Pemprov Sultra dan Pemkab Kolut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten