Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Rumah Pembuatan Miras di Muna Digerebek, 1 Ton Arak Dalam Tower Penampung Disita Polisi

0
0
Sebuah tower yang dijadikan penampung miras jenis arak di Muna Barat. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (6/3/2023).

Muna – Salah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat pembuatan minuman keras (miras) yang ada di Desa Walelei, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat digerebek polisi, Minggu (5/3/2023). Dalam pengerebekan itu, polisi menyita 1 ton lebih miras jenis arak yang disimpan dalam tower penampung.

Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kabag Ops Polres Muna, AKP Muh Ogen mengatakan, arak tersebut disita saat tim menggelar Operasi Sikat Anoa 2023.

“Benar, kami berhasil menggerebek dan menyita 1 ton lebih miras jenis arak di salah satu rumah warga,” ujarnya, Senin (6/3).

Kabag Ops Polres Muna, AKP Muh Ogen. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (6/3/2023).

Ogen merincikan, arak 1,2 ton disita dari tangan seorang pria inisial SDR yang disimpan dalam tower penampung air. Sedangkan, ratusan liter lainnya disita dari tangan tiga orang warga masing-masing inisial SR, LR, dan TA yang disimpan dalam jeriken.

Saat polisi akan membawa barang bukti tersebut ke Mako Polres Muna, pihaknya sempat kesulitan karena tower yang digunakan untuk menyimpan arak terlalu besar.

“Makanya kami akali dengan cara memindahkan arak yang ada dalam tower ke dalam beberapa jeriken dan penampung lainnya,” tutupnya.

Saat ini, seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah diamankan di Polres Muna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: