Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Rutan Kolaka Diimbau Dukung dan Wujudkan Resolusi Kemenkumham Tahun 2023

Rutan Kolaka Diimbau Dukung dan Wujudkan Resolusi Kemenkumham Tahun 2023
Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra berkunjung di Rutan Kolaka. Foto: Istimewa. (12/1/2023).

Kolaka – Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kadivmin Kanwil Kemenkumham Sultra), Susilo Purwanto mengimbau, jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka mendukung dan mewujudkan resolusi Kemenkumham tahun 2023.

Hal ini disampaikan pada saat melakukan monitoring dan evaluasi bersama bagian program dan humas kantor wilayah di Rutan Kolaka, Kamis (12/1/2023).

“Mari kita wujudkan kementerian hukum dan HAM yang makin pasti dan berakhlak dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel. Sebagaimana resolusi Kemenkumham di tahun baru ini seperti yang sudah terpampang di depan kantor,” pesannya.

Ada beberapa hal penting yang disampaikan pada saat monitoring tersebut, di antaranya penguatan di bidang kehumasan, reformasi birokrasi dan pendampingan WBK/WBBM, monitoring dan evaluasi kinerja program dan kegiatan kantor wilayah tahun 2022 serta monitoring sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP).

Selain itu, Susilo Purwanto juga menegaskan agar selalu memperhatikan keberhasilan dalam pengelolaan anggaran.

“Kunci keberhasilan ukuran kementerian hukum dan HAM itu salah satunya laporan keuangan. Hal ini merupakan kunci untuk meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP)”, tegasnya.

Terkait upaya meraih predikat wilayah bebas dari korupsi, dia juga menyarankan untuk tidak melakukan studi tiru di luar lingkungan Kemenkumham Sultra lagi.

Baca Juga:  Hati-Hati Investasi di Vtube, OJK Sultra: Belum Berizin

Pasalnya, jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra sudah memiliki tiga satker yang meraih predikat WBK di antaranya Kantor Wilayah, Bapas Kendari, dan Kanim Kendari.

“Sejalan dengan pengarahan Pak Irwil (Inspektur Wilayah II) beberapa waktu lalu, kita tidak perlu lagi studi banding di luar cukup di Kanwil, Bapas Kendari, dan Kanim Kendari,” tutupnya.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten