Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Sakit Hati Sama Bos, Karyawan Nekat Curi Barang Gudang Semen di Kendari

Sakit Hati Sama Bos, Karyawan Nekat Curi Barang Gudang Semen di Kendari
Sejumlah barang bukti yang diamankan Polresta Kendari. Foto: Istimewa. (31/3/2023).

Kendari – Seorang karyawan berinisial AA (29) nekat menggasak sejumlah barang berharga di Gudang Semen Tiga Roda yang berlokasi di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Selasa (27/3/2023). Pelaku mengaku nekat melancarkan aksinya lantaran sakit hati karena gajinya sering dipotong oleh bosnya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, AA yang juga merupakan karyawan di tempat tersebut menggasak barang di gudang tersebut dibantu oleh dua rekannya berinisial AC dan GS.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga berupa 2 buah as roda, 1 buah mesin turbo, 2 buah dinamo stater, radiator, 2 set lampu depan, dan 1 buah pompa air.

Dua pelaku pencurian diamankan di Mako Polresta Kendari.
Dua pelaku pencurian diamankan di Mako Polresta Kendari. Foto: Istimewa. (31/3/2023).

Saat beraksi, AA dan GS berperan sebagai orang mengangkat barang-barang tersebut ke luar toko. Sedangkan AC memiliki peran sebagai orang yang membawa barang hasil curian menggunakan mobil dan diamankan di kediamannya.

Manager Gudang Semen Tiga Roda, Leo Syam Liambo (32) menyadari aksi pencurian itu keesokan harinya atau tepatnya Rabu (28/3). Mengetahui itu, ia langsung melaporkan aksi pencurian tersebut di Mako Polresta Kendari.

Selanjutnya, Fitrayadi mengerahkan Buser 77 untuk melakukan penyelidikan dan pada Jumat (31/3), pihaknya berhasil meringkus pelaku berinisial AA di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Baruga dan AC di Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Keduanya pun langsung digelendang di Mako Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Karyawan di Kendari Curi Solar Perusahaan, Polisi Amankan 3 Pelaku

“Dari hasil interogasi, AA ini adalah karyawan di tempat tersebut. Ia mengajak dua temannya untuk mencuri lantaran sakit hati sama bosnya karena gajinya sering dipotong. Tapi itu modusnya saja dia, kita masih dalami lagi,” ujar Fitrayadi saat ditemui Kendariinfo, Rabu (5/4).

Ia menambahkan, barang curian tersebut rencananya akan dijual oleh para pelaku dan uangnya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kendati hasil barang curian belum berhasil terjual, Tim Buser 77 berhasil meringkus para pelaku lebih dulu.

Saat ini, polisi tengah mengejar pelaku lainnya berinisial GS, sedangkan AA dan AC telah diamankan di Mako Polresta Kendari dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten