Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Sambangi Polda Sultra, Istri Sah di Kendari Bawa Bukti untuk Proses Hukum Suami Nikah Siri

Sambangi Polda Sultra, Istri Sah di Kendari Bawa Bukti untuk Proses Hukum Suami Nikah Siri
Wanita asal Kota Kendari berinisial DS (28) bersama kuasa hukumnya usai menyerahkan alat bukti di Dirkrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Kendariinfo. (31/7/2024).

Kendari – Wanita asal Kota Kendari berinisial DS (28) bersama kuasa hukumnya menyambangi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (31/7/2024). DS yang merupakan istri sah dari AL datang membawa alat bukti untuk memperkuat proses hukum sang suami karena diduga menikah siri dengan wanita berinisial DT pada Senin (29/7) kemarin.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum DS, Wendy, usai menyerahkan beberapa alat bukti ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sultra.

“Kami ke polda ini menyerahkan bukti, salah satunya buku nikah,” ungkap Wendy kepada awak media, Rabu (31/7).

Wendy mengatakan pihaknya juga membawa bukti berupa video saat suami DS melangsungkan ijab kabul tanpa sepengetahuan istri sah. Di mana DS sebelumnya menggerebek suaminya berinisial AL sedang menikah siri dengan seorang wanita berinisial DT di Kecamatan Kadia, Senin (29/7) pagi. Di hari yang sama, DS langsung melaporkan suaminya ke polisi.

“Ada juga bukti ijab kabul sang suami yang masih berstatus dari istri sah dari klien kami,” katanya.

Sementara kuasa hukum DS lainnya, Ahmad Fadhi, mendesak pihak kepolisian agar mengusut kasus itu secara transparan. Menurutnya, kasus itu ada beberapa dugaan tindak pidana. Ia berharap pihak kepolisian bisa segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terlapor.

“Jadi perzinaan di situ sudah jelas, karena di situ dia masih berstatus hubungan suami istri,” ujarnya.

Istri Sah Gerebek Suami Nikah Siri di Kendari, Korban Lapor Polisi

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten