Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Sambil Menangis, Anak Firdaus Ikut Datangi Polres Kolaka Minta Keadilan untuk Ayahnya

Sambil Menangis, Anak Firdaus Ikut Datangi Polres Kolaka Minta Keadilan untuk Ayahnya
Keluarga mendatangi Polres Kolaka meminta autopsi dan rekonstruksi ulang pembunuhan Firdaus di Pantai Wisata Kuliner. Foto: Istimewa. (22/8/2022).

Kolaka – Aira Ramadana Firdaus (8), anak pertama almarhum Firdaus ikut mendatangi Polres Kolaka meminta keadilan untuk ayahnya. Meski hanya diam dan menangis di pelukan tantenya, Faradilla, Aira tampak berada dalam kerumunan keluarga Firdaus yang berunjuk rasa di depan Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/8/2022) sekitar pukul 11.00 WITA.

Aira bersama keluarga Firdaus awalnya ingin memasuki Polres Kolaka, namun sempat ditahan aparat kepolisian di depan gerbang. Faradilla yang menggandeng Aira pun tersulut emosi karena dilarang masuk. Faradilla lalu mempertanyakan nasib dua keponakannya, Aira dan adiknya yang masih balita, jika kematian kakaknya masih janggal dan tak kunjung terungkap.

“Siapa yang akan biayai anaknya. Apa nanti dia bilang ibunya kalau tidak ada lagi yang kasih mereka uang. Ada adiknya ini, pak, masih bayi. Siapa lagi yang akan berikan kasih sayang seorang bapak kepada mereka,” tanya Faradilla kepada pesonel polisi yang berjaga di depan pintu masuk Polres Kolaka.

Staf Pengadilan Agama Kabupaten Kolaka, Firdaus. Foto: Istimewa.

Faradilla membenarkan bahwa anak perempuan yang menangis di depan gerbang Polres Kolaka itu merupakan anak pertama dari kakaknya, almarhum Firdaus. Dia menyebut, kakaknya Firdaus memiliki dua anak yang kini berusia delapan tahun dan seorang balita.

“Iya (Aira), anak pertama kakak saya. Anak keduanya masih bayi,” kata Faradilla kepada Kendariinfo.

Baca Juga:  Wanita di Buteng Jadi Buronan Polisi Gegara Mencoblos Dua Kali

Sementara itu, adik laki-laki almarhum Firdaus, Firman, mengatakan pihak keluarga yang mendatangi Polres Kolaka meminta autopsi dan merekonstruksi kembali dugaan pembunuhan di tempat kejadian perkara. Permintaan autopsi karena terdapat sejumlah luka tidak wajar di tubuh korban yang belum disebutkan dalam pengungkapan kasus pembunuhan Firdaus oleh kepolisian.

“Tututan kami ada dua. Pertama permintaan autopsi, di mana keluarga berharap kejanggalan itu bisa terjawab. Kedua, permintaan kami rekonstruksi ulang di tempat kejadian perkara,” kata Firman kepada Kendariinfo, Senin (22/8).

Dia mengungkapkan, sejumlah luka yang dinilai janggal pada tubuh korban seperti sayatan pada tangan dan bawah ketiak. Selain itu, ada sejumlah luka tusuk pada bagian perut, paha, pinggang, punggung, dan di bawah ketiak. Kejanggalan lain menurut Firman adalah rambut korban yang seperti habis dicukur, mata hancur, dan lidah menjulur keluar.

“Luka-luka yang dialami korban sampai saat ini belum ada jawaban dari penyidik. Korban belum pernah diautopsi. Kemarin waktu penemuan mayat hanya dilakukan visum saja. Padahal keluarga meminta autopsi sejak bulan Juli 2022 kemarin,” ungkapnya.

Jarak antara lokasi pembunuhan dan tempat penemuan jasad korban juga dinilai janggal. Berdasarkan hasil pengungkapan polisi, pembunuhan terjadi di Pantai Wisata Kuliner, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Minggu (19/6) lalu. Sementara jasad korban ditemukan di tepi Pantai Kayu Angin, Desa Liku, Kecamatan Samaturu atau berjarak kurang lebih 18 kilometer dari lokasi pembunuhan, Rabu (22/6).

Baca Juga:  Tabrakan, 2 Pelajar di Konawe Utara Tewas di Tempat

“Jarak dari Wisata Kuliner hingga ke Kayu Angin jika ditarik garis lurus sekitar 18 kilometer. Tapi jika menggunakan jalur darat sekitar 30 kilometer,” jelas Firman.

Dengan adanya tuntutan dari pihak keluarga Firdaus, polisi pun menerima rekonstruksi ulang pembunuhan di tempat kejadian perkara. Firman menyebut, polisi awalnya hendak melakukan rekonstruksi ulang di halaman Polres Kolaka, namun rencana itu dibatalkan. Selain itu, polisi juga berjanji akan melakukan autopsi sesuai permintaan pihak keluarga.

“Hasil pertemuan dengan Kapolres Kolaka, AKBP Resza Ramadianshah, rekonstruksi ulang dan permintaan autopsi sudah dikabulkan,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten