Sat Polairud Polda Sultra Amankan Sejumlah Barang Bukti Kasus Penembakan Terduga Pembom Ikan

Kendari – Sat Polairud Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus penembakan terduga pelaku pembom ikan di Konawe Selatan (Konsel), Jumat (24/11/2023).
Dir Polairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal F. Napitupulu menuturkan setelah aksi penembakan itu, memerintahkan anggotanya untuk mengamankan barang bukti dari lokasi milik terduga pembom ikan sekaligus korban penembakan.
“Barang bukti sudah saya perintahkan anggota bawa ke Mako,” ungkap Faisal, Jumat (24/11).
Sejumlah barang yang berhasil diamankan yakni 1 buah bodi batang, 1 buah kompresor, 2 botol bahan peledak (handak) yang siap pakai, 1 gulung benang putih, 1 buah HP, 2 buah korek kayu merek Polar Bear, dan 2 bungkus rokok Surya.
Kemudian, satu gulung kabel hitam, 1 buah aki merek Yuasa (meledak bekas kontak BB), 1 buah gabus Styrofoam bekas BB yang dibuang, 2 buah sepatu katak selam, 2 gulung alat selang menyelam, dan 4 buah sendok ikan (bundre).
Selain itu, pihaknya juga mengamankan 1 buah mesin merek Radin 30 pk, 3 batang es balok, 2 buah kacamata selam, 4 biji timah sebagai pemberat saat menyelam dan 1 buah alat dayung BB yang digunakan memukul petugas.
Faisal mengaku masih mendalami keterangan dari anggotanya. Kini, Polairud Polda Sultra sudah menyerahkan sepenuhnya ke Bid Propam Polda Sultra untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan oknum anggotanya yang diduga melakukan penembakan.
“Kami juga masih mendalami cerita anggota di lapangan. Propam juga sudah sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya.
https://kendariinfo.com/4-nelayan-di-konsel-tewas-ditembak-oknum-anggota-polairud-polda-sultra-korban-diduga-pembom-ikan/





