Satgas Anti Premanisme Polda Sultra Amankan Jukir Liar Bawa Sajam di Kendari

Kendari – Tim Satgas Preventif Anti Premanisme Dit Samapta Polda Sultra mengamankan seorang pria berinisial RK (40) di kawasan Jalan H. Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 12.00 Wita saat patroli rutin berlangsung.
Pelaku didapati sedang melakukan praktik parkir liar di depan sebuah warung makan. Saat dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas, ditemukan sebilah senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang kirinya. Keberadaan senjata tajam itu langsung membuat petugas melakukan tindakan tegas.
“Awalnya anggota mendapati pelaku tengah memungut biaya parkir tanpa izin. Setelah digeledah, ternyata dia menyimpan badik di bagian pinggang,” kata Dantim Satgas Preventif Anti Premanisme Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita.
Boy mengatakan bahwa kepemilikan senjata tajam tanpa izin jelas melanggar hukum. Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah badik langsung disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Sultra untuk diserahkan ke Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Anti Premanisme.
“Semua pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa alasan jelas akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” bebernya.
Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli preventif di sejumlah titik rawan guna mencegah aksi premanisme serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kota Kendari.





