Satpol PP Kendari Tertibkan 7 Lapak yang Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi

Kendari – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari menggelar patroli ketertiban umum dengan menyasar lokasi yang diduga sebagai tempat prostitusi. Operasi ini berlangsung pada Rabu (26/2/2025) pukul 11.00 Wita di Lorong Pura, Kompleks THR, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga orang dan menertibkan tujuh lapak yang dicurigai menjadi tempat transaksi prostitusi.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kendari, Hasman Dani, mengatakan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan di kawasan ini. Saat patroli, petugas mengamankan dua wanita dan satu pria yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Selain itu, kami juga menertibkan tujuh lapak yang dicurigai digunakan untuk transaksi,” ujar Hasman.
Dalam operasi ini, sebanyak 50 personel Satpol PP dikerahkan untuk memastikan kelancaran kegiatan penertiban. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kendari dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Satpol PP menegaskan bahwa tindakan serupa akan terus dilakukan untuk menekan aktivitas yang melanggar aturan dan meresahkan warga.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk menegakkan perda dan menjaga ketertiban di Kota Kendari. Kami juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif melaporkan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum,” tutupnya.





