Sebanyak 1.933 Orang di Sultra Terlibat Lakalantas, 231 Meninggal Dunia di Tahun 2022
Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat 1.933 orang terlibat kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sepanjang tahun 2022. Akibatnya 231 orang meninggal dunia.
Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto dalam jumpa pers yang dilakukan di Mako Polda Sultra mengatakan, pada tahun 2022 pihaknya menangani 1.215 kasus lakalantas dengan jumlah korban 1.933 orang.
“Dari 1.933 itu, yang meninggal dunia sebanyak 231, luka berat 86 orang, dan luka ringan sebanyak 1.616 orang,” ujarnya, Kamis (29/12/2022).
Teguh menambahkan, korban yang terlibat dalam lakalantas tersebut didominasi oleh remaja dan orang dewasa dengan kisaran umur 16 – 30 tahun.
Jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu, kasus tersebut dinilai mengalami kenaikan sebanyak 208 kasus. Artinya, dari angka 1.007 di tahun 2021, bertambah 208 menjadi 1.215 kasus lakalantas.
Untuk mengantisipasi hal serupa di tahun 2023 mendatang, Kapolda Sultra berharap agar masyarakat selalu waspada saat membawa kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
“Tentunya ini membutuhkan pengawasan kita secara bersama-sama agar bisa terhindar dari lakalantas,” pungkasnya.
