Sebelum Blokade Jalan, Sekelompok Pria di Kendari Diduga Sering Minta Uang Modus Pengamanan

Kendari – Kasus pemblokiran jalan di Lorong Pasir Putih, Jalan Raden Suprapto, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang terjadi pada Sabtu (24/1/2026) sore, kini memasuki tahap penyelidikan kepolisian. Pihak pengembang perumahan resmi melaporkan dugaan pemerasan ke Polresta Kendari.
Berdasarkan penelusuran Kendariinfo, aksi pemblokiran jalan tersebut dilakukan oleh sekelompok pria yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas). Sebagian dari mereka merupakan warga perumahan setempat, sementara lainnya diketahui bukan warga di kawasan tersebut.
Lurah Watulondo, Muhammad Rusdi Rudi, mengungkapkan bahwa sebelum aksi pemblokiran terjadi, sejumlah orang pernah mendatangi rumahnya pada Kamis, 25 Desember 2025. Mereka meminta difasilitasi untuk bertemu dengan pemilik Perumahan Anay Residence dan menyampaikan permintaan uang.

“Ada lebih dari 10 orang datang. Yang saya ingat inisialnya RB, L, dan AJ. Intinya mereka minta difasilitasi bertemu owner perumahan dan ada permintaan uang,” ujar Rusdi saat dikonfirmasi, Minggu (25/1).
Rusdi menyebutkan, setelah pertemuan tersebut, ia diminta oleh salah satu oknum berinisial RB untuk mengupayakan uang bensin dari pihak perumahan. Ia kemudian berkoordinasi dengan pengawas perumahan, yang akhirnya mengirimkan uang sebesar Rp1 juta.
“Uang itu saya teruskan ke rekening berinisial BL sesuai nomor rekening yang dikirimkan RB. Saya tidak mengenal pemilik rekening tersebut,” jelasnya.
Dalam perkembangannya, Rusdi mengaku kerap diminta mengoordinasikan pihak perumahan agar para oknum tersebut dapat menjadi petugas pengamanan. Namun, ia mengaku tidak menindaklanjuti permintaan itu karena khawatir menimbulkan persoalan hukum.
Pada hari terjadinya pemblokiran jalan, Rusdi mengaku terkejut karena orang-orang yang sebelumnya datang ke rumahnya justru melakukan aksi penutupan jalan dengan mengatasnamakan warga perumahan.
“Mereka pernah datang ke rumah, tetapi tiba-tiba melakukan pemalangan jalan. Saya kaget dan sempat bertanya mereka warga mana, karena bukan warga saya,” katanya.
Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan membuka kembali akses jalan. Pada malam harinya, pihak pengembang perumahan melaporkan dugaan pemerasan ke Polresta Kendari. Rusdi juga telah dimintai keterangan sebagai saksi. Namun ia kaget, ternyata ada uang lain yang ternyata sudah sering diberikan oleh pihak perumahan ke oknum-oknum tersebut.
“Saya baru tahu, ternyata yang selama ini mereka beralasan demi kepentingan masyarakat ternyata sudah sering minta uang. Saya tidak mau wargaku dimanfaatkan dalam kondisi ini,” kesalnya.
Data yang diperoleh Kendariinfo menyebutkan, total uang yang diduga telah diberikan pihak perumahan kepada oknum tersebut mencapai Rp9.500.000, dengan rincian Rp1.000.000 pada 25 Desember 2025, Rp1.500.000 pada 4 Januari 2026, dan Rp7.000.000 pada 6 Januari 2026.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan tersebut.
“Iya, ada laporan dugaan pemerasan dan saat ini masih dalam pendalaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa pengembang perumahan selama ini telah menjalin komunikasi yang baik dengan warga sekitar. Sejumlah kontribusi juga telah diberikan, seperti penimbunan lahan masjid, penyediaan bak sampah, pemberdayaan tenaga kerja lokal, serta penyiraman jalan dengan membeli air dari menara milik warga.
“Dari hasil awal, pemalangan jalan tidak murni berasal dari tuntutan warga setempat, melainkan dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal yang mengatasnamakan warga. Saat ini masih kami dalami,” pungkas Ariel.
Terpisah, RB saat dikonfirmasi hingga kini belum memberikan keterangan resmi.
Polresta Kendari Pasang Badan, Bakal Sikat Preman Berkedok Ormas yang Resahkan Warga





