Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Sejumlah BTN di Kendari Jadi Langganan Banjir, DPRD Kendari Bakal Beri Sanksi Jika Langgar Aturan

0
0
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik. Foto: Istimewa.

Kendari – Sejumlah perumahan atau BTN yang ada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kerap menjadi langganan banjir. Akibatnya, penghuni perumahan resah sebab belum ada solusi yang diberikan untuk mencegah hal tersebut.

Salah satunya adalah Perumahan Rajawali Residence yang berlokasi di Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Lokasi tersebut menjadi langganan banjir apalagi saat musim hujan tiba.

Wayan Sukanta yang membeli dan tinggal di salah satu rumah yang ada di BTN itu mengatakan, ia sudah lama tinggal di tempat itu. Tetapi, genangan air dan kawasan perumahan yang mudah terendam banjir membuatnya resah hingga harus selalu waspada.

Kondisi salah satu rumah warga di Perumahan Rajawali Residence Kendari saat dilanda banjir. Foto: Istimewa.

“Kalau sudah mendung, apalagi mau musim hujan begini saya langsung balik di rumah. Jangan sampai saya kebanjiran lagi,” katanya, Sabtu (23/12/2023).

Ia mengaku, air yang meluap dari selokan dan tidak adanya antisipasi dari pemilik perumahan membuat rumah yang ditinggalinya menjadi langganan banjir. Akibatnya, barang-barang berharga basah bahkan lumpur yang terbawa air tidak bisa dikendalikan.

“Air dengan lumpur masuk dalam rumah. Makanya kalau sudah hujan dan banjir, saya dan istri harus kerja keras membersihkan dalam rumah,” kesalnya.

Menurut Wayan, belum ada perhatian serius dari pemilik perumahan. Bahkan, ia sudah sering mengeluh dan meminta ketegasan kepada pihak developer tetapi hasilnya sama, tidak ada kejelasan sama sekali.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik menegaskan, pihaknya akan mengecek status perumahan tersebut. Jika perumahan itu telah diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, maka itu akan menjadi tanggung jawab Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Kendari.

“Nanti kita lihat, kalau ini memang menjadi tanggungan pemerintah maka tanggung jawab pemerintah,” paparnya.

Tetapi, jika perumahan tersebut belum diserahkan ke Pemkot Kendari maka segala permasalah banjir yang ada di lokasi itu akan menjadi tanggung jawab pemilik atau pengembang perumahan.

“Kalau belum, maka itu akan menjadi tanggung jawab pihak pengembang itu sendiri,” tambahnya.

Kader Partai Golkar ini menegaskan, jika tidak ada status kejelasan antara keduanya, maka DPRD Kota Kendari akan memanggil pihak perumahan dan dinas terkait untuk dibahas secara kelembagaan.

“Kita akan ambil alih melalui DPRD dan panggil pihak perumahan dan dinas terkait untuk dibahas secara kelembagaan. Kita beri waktu pihak perumahan untuk carikan solusi dan jika tidak maka pihaknya akan meminta dinas untuk memberikan sanksi,” pungkasnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: