Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Sejumlah Kotak Suara di Kendari Tidak Tersegel Viral di Medsos

Sejumlah Kotak Suara di Kendari Tidak Tersegel Viral di Medsos
Sejumlah kotak suara yang tidak tersegel di Kota Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Video sejumlah kotak suara yang tidak tersegel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) viral dan tersebar di grup-grup WhatsApp (WA), Selasa (20/2/2024).

Dalam video tersebut, terlihat papan nama kotak suara dengan tulisan TPS 7 Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua Kota Kendari yang tidak tersegel.

Temuan ini terjadi pada hari Kamis (15/2) pukul 07.30 Wita tepatnya di Aula Bapelkes Sultra atau tempat penyimpanan logistik Pemilu 2024 dapil Kendari 5.

Sejumlah kotak suara yang tidak tersegel di Kota Kendari.
Sejumlah kotak suara yang tidak tersegel di Kota Kendari. Foto: Istimewa.

Kaisar Ismail Kalenggo, dari Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Sultra menyayangkan ketidakprofesionalan pihak penyelenggara Pemilu saat ini dan menduga adanya kecurangan dalam proses pemungutan suara.

“Kami begitu menyayangkan pihak penyelenggara Pemilu 2024 ini. Kami menduga ada kecurangan dalam pemungutan suara karena terlihat kotak suara yang tidak tersegel di Aula Bapelkes Sultra,” kata Kaisar, Selasa (20/2).

Lebih lanjut, Kaisar mendesak penyelenggara Pemilu untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) terkait dugaan temuan kecurangan di Pemilu kali ini.

Menurutnya, Pasal 372 ayat (2) huruf a, Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pemungutan suara di TPS wajib diulang jika hasil penelitian dan pemeriksaan pengawas TPS membuktikan adanya pembukaan kotak suara dan/atau berkas pemungutan dan perhitungan suara yang tidak dilakukan sesuai dengan tata cara yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Kadin Sultra Terima Penghargaan Indonesia Award 2023

Kemudian dalam peraturan, PKPU Nomor 25 Tahun 2023 Pasal 67 angka 1 juga menyatakan bahwa Ketua KPPS wajib menyegel, menjaga, dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah rapat perhitungan suara di TPS.

“Masyarakat menaruh harapan besar pada pihak penyelenggara Pemilu untuk menindaklanjuti temuan ini dengan serius dan melakukan PSU jika ditemukan pelanggaran yang cukup bukti. Transparansi dan integritas dalam proses Pemilu sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi kita,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Kendariinfo sedang menunggu konfirmasi dari pihak penyelenggara Pemilu di Kota Kendari.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten