Sejumlah Tempat Wisata di Sultra Tutup Saat Libur Tahun Baru
Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan memutuskan untuk menutup sejumlah destinasi wisata saat libur Tahun Baru.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Kendari nomor.003/5851/2020 tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Kendari, Abdul Rifai mengatakan penutupan tempat wisata saat libur akhir tahun merupakan upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
“Kita sudah bahas, nanti akan ada dari pihak kepolisian dan TNI yang akan berjaga di sana agar orang tidak masuk, untuk mencegah kerumunan orang-orang nantinya di sana,” katanya.
Rifai menyebut, penutupan tempat wisata tersebut mulai 30 Desember 2020, hingga 3 Januari 2021.
“Penutupan ini hanya sementara saja, dilakukan mulai 30 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021,” ungkapnya.
Nantinya akan ada tim pengamanan yang berjaga di sekitar Pantai Nambo agar masyarakat tidak dapat masuk.
“Kita sudah bahas, nanti akan ada dari pihak kepolisian dan TNI yang akan berjaga di sana agar orang tidak masuk, untuk mencegah kerumunan orang-orang nantinya di sana,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rifai berharap penutupan tersebut dapat dimaklumi masyarakat untuk keselamatan bersama.
“Di Pantai Nambo itu setiap tahun bisa ribuan orang yang masuk. Apalagi ini masih ada pandemi, konsekuensinya siapa yang mau bertanggung jawab kalau terjadi pelanggaran terkait protokol Covid-19. Jangan sampai ada kluster baru kalau kita buka ini,” imbuhnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Kendariinfo, sejumlah tempat wisata lain yang juga ditutup adalah Kebun Raya Kendari, Pulau Bokori, dan Pantai Toronipa.
Di daerah lain seperti Pantai Taipa dan Pantai Pundonggala, Konawe Utara juga ditutup. Selain itu, Pantai Batu Gong di Desa Tombawatu, Kecamatan Kapoiala, Konawe ikut ditutup.
Laporan: Risman