Sekda Imbau ASN Kendari untuk Tak Menyukai atau Berkomentar pada Medsos Peserta Pemilu 2024
Kendari – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengimbau dengan tegas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kota Kendari untuk tidak menyukai, membagikan, dan berkomentar di akun media sosial (medsos) peserta Pemilu 2024.
Ridwansyah Taridala mengatakan bahwa hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti dari instruksi dari pemerintah pusat terkait dengan larangan like, share, dan comment (suka, bagikan, dan komentar) di grup atau akun medsos tim pemenangan peserta Pemilu 2024.
Dia menyampaikan hal itu juga telah dikoordinasikan bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari terkait dengan regulasi larangan tersebut.
“Ya karena ketentuannya sudah ada dan dari Bawaslu juga sudah menjelaskan,” kata Ridwansyah, Rabu (27/9/2023).
Dia mengungkapkan bahwa sebagai tindak lanjut dari itu, Pemkot Kendari dalam hal ini Penjabat (Pj.) Wali Kota telah menginformasikan larangan tersebut kepada seluruh jajaran ASN lingkup Kota Kendari. Bahkan, imbauan tersebut telah disampaikan langsung sampai ke tingkat kelurahan.
“Kami pun di Pemkot, Pak Wali Kota, saya secara berjenjang sudah menginformasikan ke semua jajaran, sampai di tingkat operasional, sehingga hati-hati di dalam menggunakan fasilitas (medsos) itu,” ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa larangan tersebut lebih ditekankan kepada para ASN di lingkup kecamatan dan kelurahan di Kota Kendari, karena mereka merupakan masuk dalam penyelenggara Pemilu di tingkat tersebut.
“Terutama teman-teman di kecamatan, di kelurahan, mereka ada kewajiban untuk mem-backup penyelenggaraan tugas kepemiluan, tapi batas demarkasinya jelas dan pelanggaran tentang itu kita sudah ingatkan, sudah diimbau, dan itu tegas,” sebutnya.
Untuk para ASN yang melanggar aturan tersebut, Ridwansyah Taridala menegaskan pihaknya akan langsung menindak mereka bersama dengan Bawaslu Kota Kendari.
“Pihak Bawaslu juga sudah sesuai dengan tahapan mereka, dengan SOP mereka, sudah melakukan sosialisasi ke jajaran, dan itu juga sudah kami tindak lanjuti, sudah kami sampaikan,” pungkasnya.
Penulis: Hasmeeen
Editor: Kendariinfo