Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Sekda Tegaskan Tak Ada Libur Tambahan Nataru 2023 untuk ASN di Kendari

Sekda Tegaskan Tak Ada Libur Tambahan Nataru 2023 untuk ASN di Kendari
Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala saat diwawancarai awak media di Balai Kota Kendari. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (26/12/2022).

Kendari – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala menegaskan tidak ada libur tambahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) di hari libur Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Ridwansyah menyampaikan pelaksanaan hari libur bagi ASN mengikuti jadwal kalender nasional yang telah dijadwalkan oleh Pemerintah Pusat.

Di mana libur nasional hanya terdapat di tanggal 25 Desember 2022 yang jatuh pada hari Minggu. Serta tanggal 1 Januari 2023 pada Minggu mendatang.

“Kita tetap mengikuti kalender nasional, 25 Desember ini libur perayaan hari Natal bagi teman-teman umat kristiani,” kata Ridwansyah di Balai Kota Kendari, Senin (26/12/2022).

“Kemudian libur nasional di tanggal 1 Januari 2023. Kita menyesuaikan dengan itu,” lanjutnya.

Sekda Kendari menambahkan, sesuai standar operasional prosedur (SOP), ASN wajib masuk kerja per hari ini, Senin 26 Desember 2022. Termasuk di tanggal 2 Januari 2023 usai hari libur nasional Tahun Baru pada 1 Januari 2023, maka ASN wajib berkantor.

“Sesuai SOP, tanggal 2 (Januari 2023) sudah harus berkantor, wajib,” tegasnya.

Menurutnya hal ini sudah rutin dilakukan setiap tahunnya sehingga diharapkan tanpa adanya teguran, para ASN sudah memahami tanggung jawab pekerjaan, termasuk untuk tidak mudik usai hari libur nasional.

“Saya pikir itu sudah berlaku umum dari tahun ke tahun, jadi tidak perlu ada lagi teguran, kita anggap pegawai kita sudah paham. Harus disadari dan harus dilaksanakan itu,” tutupnya.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Sultra Kembali Tegaskan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten