Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Education

Sekolah di Kendari Sudah Bisa Tatap Muka, Begini Mekanismenya

Sekolah di Kendari Sudah Bisa Tatap Muka, Begini Mekanismenya
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur. Foto: Yusrin/Kendariinfo. (11/8/2021).

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui surat edarannya kembali membuka Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka di sekolah hingga perguruan tinggi selama masa PPKM Level 3.

Hal tersebut dimuat dalam Surat Edaran Wali Kota Kendari Nomor 440/4963/2021 dan Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 655 Tahun 2021 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Selasa (10/8/2021).

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan mekanisme yang akan dilakukan saat PBM tatap muka yang akan berlangsung nantinya.

“Mekanisme yang kami lakukan, sesuai dengan skenario awal yang sudah kita susun sebelumnya, bahwa sekolah di Kota Kendari, kita bagi menjadi tiga kategori, sekolah kecil, sekolah sedang, dan sekolah besar,” katanya.

Lanjutnya, sekolah kecil yang peserta didiknya hanya berjumlah 200 orang, akan lebih dulu dibuka proses tatap muka.

“Saat ini rencananya, yang lebih dulu dibuka, sekolah-sekolah yang siswanya tidak lebih dari 200 orang. Kemudian sekolah-sekolah sedang, kemungkinan akan menyusul kemudian. Jika melihat kondisi pandemi saat ini berkurang, berikut juga sekolah-sekolah berskala besar,” sambungnya.

Makmur menjelaskan, aturan waktu pembelajaran yang diberlakukan nanti akan dibagi berdasarkan satu hari tatap muka dan satu hari daring.

“Untuk sementara, rencananya sekolah kecil saja yang akan dibuka setiap hari. Sedangkan untuk sekolah sedang dan besar kemungkinan kami bagi per hari masuk, per satu hari daring,” jelasnya.

Baca Juga:  Usai Bantu Wanita Kecelakaan, Pria di Baubau Malah Dikeroyok Penabrak dan 2 Rekannya

Dia menyebut, beberapa contoh sekolah yang masuk dalam skala kecil di antaranya SMPN 21, dan SMPN 23. Sedangkan SMPN 2, 3, 4, dan 5 merupakan sekolah berskala besar.

“Untuk yang setiap hari masuk sekolah juga dibagi dalam sif, selama dua jam, bergantian dengan sif selanjutnya. begitu seterusnya,” sebutnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten