Sektor Pajak Beri Sumbangsih Rp104 M bagi PAD Kendari di Triwulan Tiga
Kendari – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sektor pajak memberi sumbangsih Rp104,672 miliar bagi Pendapat Asli Daerah (PAD) hingga triwulan ketiga.
Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Kota Kendari, Sri Yusnita melalui siaran pers yang diterima Kendariinfo, Rabu (6/10/2021). Ia mengatakan, dari 11 pajak yang dikelola pemerintah kota, terdapat sejumlah sektor yang tidak terpengaruh Pandemi Covid-19.
“Ini terbukti dari peningkatan pajak jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama,” katanya.
Pajak Penerangan Jalan (PPJ) memberi kontribusi terbesar PAD Kendari. Tercatat hingga 30 September 2021, PAD dari PPJ sebesar Rp30,766 miliar. Sedangkan tahun sebelumnya pada periode yang sama, Rp29,184.
Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di September 2021 sebesar Rp27,299 miliar. Tahun sebelumnya hanya mencapai Rp17,842 miliar. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga September 2021 telah menyumbangkan PAD sebesar Rp14,822 miliar. Sedangkan tahun sebelumnya di periode yang sama Rp11,430 miliar.
Kemudian, Pajak Restoran sebesar Rp14,386 miliar. Tahun sebelumnya di triwulan tiga Rp9,518 miliar. Lalu pajak hotel pada September 2021 Rp9,681 dan di tahun sebelumnya Rp6,769 miliar.
Sementara itu, Pajak Reklame dan Parkir juga mengalami peningkatan meskipun tidak signifikan. Terakhir, Pajak Hiburan mengalami penurunan dari Rp3,986 miliar pada September 2020, dan di 2021 Rp3,248 miliar.
“Hal ini disebabkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun penurunan ini tidak terlalu signifikan karena di tahun 2020 bioskop dan tempat hiburan beroperasi normal di bulan Januari hingga Maret, karena pandemi datangnya pertengahan Maret,” tutupnya.