Seleksi Terbuka JPTP Masuk Tahap Akhir, Kendari akan Segera Punya Sekda Definitif

Kendari – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari memasuki tahap akhir. Kota Kendari akan segera memiliki sekda definitif.
Sejauh ini, jenderal ASN di Kota Kendari masih dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt.) yang diduduki oleh Asisten 1 Setda Kota Kendari, Amir Hasan.
Per Rabu (30/4/2025), rangkaian seleksi terbuka JPTP untuk posisi Sekda Kota Kendari memasuki tahapan presentasi dan wawancara di Command Center Kantor Balai Kota Kendari yang diikuti oleh lima calon.
Kelimanya adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari, Abdul Rauf, Asisten II Pemkot Kendari, Jahudding, Asisten II Pemkab Konawe, Muhammad Akbar, Asisten I Pemkot Kendari, Amir Hasan, dan Kepala Dinas Pertanian Kendari, Sahuriyanto.
Mereka mengikuti seleksi terakhir di hadapan 5 orang panelis yakni Asrun Lio sebagai Sekda Sultra, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Zanuriah, dua akademisi Universitas Halu Oleo (UHO) yakni Prof. Hasbuddin dan Dr. Tambunan, serta Zainal Arifin sebagai tokoh masyarakat.
Ketua Panitia Seleksi, Asrun Lio, menyatakan bahwa seluruh proses seleksi telah dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Tahapan sudah selesai semua. Selanjutnya tinggal menunggu pengumuman. Untuk informasi lebih detail bisa langsung konfirmasi ke sekretariat,” ujar Asrun.
Sementara itu, perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Putri, mengungkapkan bahwa hasil seleksi akan diumumkan pada pekan depan. Pengumuman dijadwalkan setelah libur Hari Buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei.
“Karena tanggal 1 adalah hari libur nasional, maka pengumuman hasil seleksi akan dilakukan setelah libur tersebut,” kata Putri.
Ia menambahkan, nilai hasil seleksi masing-masing peserta akan terlebih dahulu diserahkan kepada Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, untuk diketahui sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
Setelah itu, BKPSDM akan menyiapkan surat pengantar yang ditujukan kepada Gubernur Sultra sebagai bagian dari prosedur administratif yang harus dilalui. Dari pihak pemerintah provinsi, dokumen tersebut akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditinjau.
Langkah selanjutnya adalah pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan akhir sebelum hasil seleksi diumumkan secara resmi kepada publik.





