Sempat Berusaha Kabur, Pria asal Morowali Ditangkap Usai Curi Motor di Kendari

Kendari – Polisi menangkap pria berinisial A (31), terduga pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Poros Mangga Dua, Kelurahan Mangga Dua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). A sempat berusaha kabur saat hendak ditangkap di Desa Tondowatu, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Senin (24/11/2025).
“Pelaku sempat melarikan diri, tetapi kami berhasil tangkap berkat kerja sama dengan rekan-rekan di Polsek Sawa,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, Selasa (25/11).
Welliwanto mengatakan penangkapan A setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup terkait laporan polisi Nomor: B/XI/2025/SEK Kendari. Laporan itu dibuat SE (24), wanita yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan berdomisili di Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Pencurian terjadi pada Senin (17/11), sekitar pukul 20.30 Wita. Saat itu, SE menitipkan motor Yamaha Fino 125 warna abu-abu bernomor polisi DT 4140 WH di rumah kerabatnya di Jalan Poros Mangga Dua. Namun, A yang merupakan warga Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), juga tinggal di rumah kerabat SE.
“Sekitar pukul 02.00 Wita, A yang tinggal di rumah kerabat SE memanfaatkan kondisi rumah sepi. Tanpa sepengetahuan SE, A membawa kabur motor dan tidak pernah mengembalikannya. Akibat kejadian itu, SE mengalami kerugian mencapai Rp22 juta,” tuturnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan Polsek Sawa. Pelaku akhirnya ditemukan di Desa Tondowatu, Kecamatan Motui, Kabupaten Konut.
Dalam pemeriksaan, A mengakui seluruh perbuatannya. Motor hasil curian telah dijual kepada seseorang bernama Randa di Desa Tondowatu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, dengan harga Rp3 juta. Uang hasil penjualan motor lalu digunakan membayar indekos, membeli telepon genggam, dan membiayai kebutuhan sehari-hari.
“Ponsel yang dibeli pelaku juga sempat digadaikan sebesar Rp400 ribu. Uang tersebut juga dipakai untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu,” jelas Welianto.
Polisi telah menyita satu unit sepeda motor Yamaha Fino 125 warna abu-abu yang merupakan kendaraan milik korban. Sementara pelaku kini ditahan di Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.





