Sempat Kabur dan Sembunyi Dalam Semak-Semak, Jambret di Poasia, Kendari Diringkus

Kendari – Jambret berinisial UM (45) yang kerap kali melancarkan aksinya di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus polisi. UM ditangkap usai sempat kabur dan bersembunyi dalam semak-semak, Kamis (15/8/2024).
Kapolsek Poasia, AKP Jumiran, mengatakan UM adalah target operasi mereka sejak lama. Pelaku sering beraksi dan meresahkan warga.
“Sudah tiga kali beraksi di wilayah hukum kami,” katanya, Jumat (16/8).
Salah satu korban UM ialah seorang wanita bernama Indrayani. Korban dijambret di BTN Kendari Permai, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Kamis (15/8) pagi.
Saat kejadian, korban berteriak sehingga warga yang mengetahui itu langsung melakukan pengejaran. Di saat yang sama, warga berkoordinasi dengan Polsek Poasia termasuk Babinsa untuk melakukan pencarian lebih lanjut.
Pelaku selanjutnya digelandang ke Polsek Poasia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, UM juga residivis kasus pencurian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (1) KUHP subsider Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.
“Ancaman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.





