Sempat Ricuh, 21 Kios Pedagang di Pasar Mandonga Kembali Disegel Pengelola
Kendari – Sebanyak 21 kios pedagang di lantai dua Pasar Basah Mandonga Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali disegel, Rabu (16/3/2022). Setelah sebelumnya 60 kios pedagang disegel, Sabtu (12/3) lalu.
Akibat dari penyegelan ini, keributan sempat terjadi di Pasar Basah Mandonga sekitar pukul 10.00 WITA, Rabu (16/3). Dari informasi yang dihimpun Kendariinfo, keributan terjadi antar-pedagang yang telah melakukan pelunasan uang sewa dengan pedagang yang belum lakukan pembayaran.
Pedagang yang sudah membayar sewa menginginkan agar pengelola pasar adil, jika belum melunasi tunggakan, maka jangan diberi akses untuk membuka kembali kiosnya. Hal itu memancing keributan sesama pedagang.
Untungnya, keributan berhasil dilerai oleh Pengelola Pasar dan Kerukunan Pedagang Pasar Mandonga (KP2M).
Wakil Ketua I KP2M, Heri saat ditemui mengatakan, keributan yang terjadi hanya sebuah kesalahpahaman antar-pedagang.
“Itu hanya sebagian besar kesalahpahaman ketika ada penyegelan oleh teman-teman sekuriti. Teman-teman pedagang memiliki pendapat mereka sendiri, maka terjadilah adu mulut,” katanya.
Sambungnya, penyegelan terhadap 21 kios telah disampaikan terlebih dahulu oleh pihak pengelola, namun tidak merata. Terdapat beberapa pedagang yang tidak menerima informasi akan adanya penyegelan.
“Penyampaian itu memang ada, tapi tidak merata. Ada teman-teman yang tidak tahu sama sekali. Kalau yang lalu-lalu, ada surat yang diberikan kepada para pedagang atau biasa ada pengumuman tertulis yang ditempel,” sambungnya.
Dia mengungkapkan, beberapa kali ruang diskusi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari atau pun pertemuan internal, namun pihak pengelola pasar selalu mangkir.
“Berulang kali kami membuka ruang diskusi, tapi di sinilah pengelola selalu mangkir. Sebenarnya tidak akan ada riang atau penolakan penggembokan, kalau saja pihak pengelola mau komunikasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pengelola Pasar Basah Mandonga, Suardi yang dikonfirmasi terpisah memaparkan, sudah bertemu dengan pihak pedagang juga KP2M untuk pemecahan masalah yang terjadi.
“Waktu kejadian ribut-ribut tadi saya belum datang. Tapi tadi sudah diskusi dengan pedagang dan KP2M, ada kesepakatan bahwa pembayaran kami perpanjang sampai tanggal 30 bulan ini, mereka menandatangani surat pernyataan,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Sabtu (12/3) sebanyak 60 kios milik pedadang di Pasar Basah Mandonga disegel oleh pihak pengelola. Penyegelan itu disebabkan para pedagang belum membayarkan uang sewa untuk tahun 2021.
