Sempat Tertunggak, Honor Satgas Covid-19 Sultra Akhirnya Dibayarkan

Kendari – Sempat tertunggak selama tujuh bulan sejak April 2021 lalu, honor Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya dibayarkan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra, Muhammad Yusup saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, pembayaran honor 174 anggota Satgas Covid-19 untuk periode April – Juli 2021 telah dilunasi. Sedangkan Agustus – September masih menunggu Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari pihak satgas.
“Sudah dibayarkan semua sampai bulan Juli. Sedangkan untuk sisanya kita tunggu lagi SPJ-nya, jika belum ada SPJ apa yang kita mau bayarkan. Begitu SPJ dari satgas masuk, maka kita bayarkan,” kata Yusup kepada Kendariinfo, Kamis (4/11/2021).

Yusup juga membenarkan pemeriksaan dirinya di Polda Sultra beberapa waktu lalu terkait kasus tunggakan ini, untuk memberi klarifikasi mengenai keterlambatan pembayaran.
“Iya betul, pemeriksaan saya kemarin untuk klarifikasi saja mengapa terlambat. Saya juga jelaskan bahwa honor anggota satgas sudah dibayarkan,” ungkapnya.
Dalam keterangan sebelumnya, Yusup menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran itu disebabkan masih pada tahap peninjauan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (7/10) lalu, Kantor Satgas Covid-19 Sultra disegel karena selama tujuh bulan honor 174 anggota satgas belum dibayarkan. Jika ditotal, nilainya mencapai Rp3,3 miliar.
Sehingga imbas dari penyegelan ini, ada sebanyak 11 orang diperiksa Polda Sultra untuk memberi keterangan, dua di antaranya adalah Kepala BPBD Sultra dan bendaharanya.
Diduga Honor Belum Dibayar 7 Bulan, Kantor Satgas Sultra Disegel





