Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Sempat Tolak Cabut Laporan, Kasus Pemerkosaan Oknum Dokpol RS Bhayangkara Kendari Berakhir Damai

0
0
Korban berinisial H (29) yang dipaksa berhubungan badan dan kuasa hukumnya, Eka Subakhtiar. Foto: Istimewa. (8/10/2025).

Kendari – Kasus dugaan pemerkosaan dan perampasan barang berharga yang melibatkan oknum Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari berinisial Kompol HS terhadap mantan kekasihnya H (29), berakhir damai.

HS sempat dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (8/10/2025) oleh korban H melalui kuasa hukumnya, Eka Subakhtiar. Namun, Kamis (16/10), kedua pihak ternyata sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.

“Sudah berdamai. Kamis lalu mereka berdamai secara kekeluargaan,” kata Eka Subakhtiar saat dikonfirmasi Kendariinfo, Senin (20/10).

Eka membenarkan bahwa laporan kliennya di Bid Propam telah dicabut. Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh alasan di balik kesepakatan damai tersebut.

“Iya (laporan di Propam sudah dicabut),” singkatnya.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi Kendariinfo pada Kamis (16/10) Eka sempat menegaskan bahwa pihaknya menolak penyelesaian damai dan tak akan mencabut laporan. Ia juga membeberkan bahwa seseorang yang mengaku utusan Kompol HS sempat mendatangi keluarga korban di Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), untuk menawarkan uang damai agar laporan dicabut.

“Klien kami didatangi oleh yang mengaku utusan Kompol HS. Dijanjikan uang damai dan laporan dicabut. Kami tidak akan cabut laporan,” tegasnya dalam pernyataan sebelumnya.

Namun, keputusan berbeda kemudian diambil sehari setelah laporan masuk. Kedua belah pihak memilih menyudahi kasus ini secara kekeluargaan tanpa melanjutkan proses hukum.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Bidang Propam Polda Sultra terkait status penanganan internal terhadap Kompol HS. Belum diketahui pula apakah yang bersangkutan tetap akan menjalani pemeriksaan etik meski laporan korban telah dicabut.

Pihak media masih berupaya mengonfirmasi kepada Propam Polda Sultra mengenai kelanjutan penanganan dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik terhadap perwira menengah Polri tersebut.

Lobi Oknum Dokpol RS Bhayangkara Kendari: Uang Damai untuk Cabut Laporan Pemerkosaan

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: