Seorang Anak di Konsel Lapor Polisi Usai Sepeda Motor Ayahnya Dicuri
Konawe Selatan – Seorang anak bernama Ni Made Santi Wardani di Desa Landono, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), melaporkan dugaan pencurian satu unit sepeda motor merek Yamaha UE11 dengan nomor polisi DT 6096 TH milik ayahnya, I Nyoman Adnyana, ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ranomeeto, Kamis (12/3/2026).
Ia mengungkapkan, insiden tersebut terjadi di kediaman pamannya yang berlokasi di Desa Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), dan sempat terekam kamera CCTV pada hari yang sama sekitar pukul 03.14 Wita.
“Itu motor ayah saya. Hilang dari sekitar jam 03.14 Wita. Pelakunya terekam CCTV,” ungkap Santi kepada Kendariinfo, Kamis (12/3).
Saat itu, Santi baru tiba di rumah pamannya dan langsung memarkirkan sepeda motor tersebut di garasi rumah pada Rabu (11/3), sekitar pukul 20.00 Wita. Namun keesokan harinya, saat kakak Santi, Ni Gusti Ayu Nyoman Sugianti, memeriksa kendaraan tersebut sekitar pukul 06.40 Wita, sepeda motor itu sudah tidak berada di tempatnya.
Akibat kejadian tersebut, Santi mengaku mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp22 juta. Ia pun melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian karena merasa dirugikan dan berharap dapat segera diusut.
Untuk diketahui, sepeda motor yang dicuri itu merupakan Yamaha UE11 (cast wheel) atau Yamaha Jupiter tahun pembuatan 2022, dengan nomor rangka MH3UE1120NJ329042 dan nomor mesin E3R5E-0341554.
