Seorang Gadis di Kendari Diduga Disekap dan Dianiaya, Pelaku Dipolisikan
Kendari – Nasib nahas menimpa seorang gadis anak di bawah umur di Kota Kendari diduga disekap oleh seorang pria berinisial A (23). Korban tak hanya disekap, tapi juga diduga mendapat perlakuan tindak pidana penganiayaan.
Hal itu dibenarkan Kapolresta Kendari Kombes Pol M. Eka Fathurrahman melalui keterangan resminya. Fathurrahman mengatakan korban diduga disekap sejak Minggu 10 September hingga Senin 2 Oktober 2023.
“Iya benar korban diduga mengalami tindak pidana penyekapan dan penganiayaan,” kata Fathurrahman, Selasa (3/10/2023).
Fathurahman menuturkan korban saat itu meninggalkan rumahnya di Kecamatan Puuwatu, Sabtu (9/9) pagi. Korban lalu pergi ke rumah seorang perempuan di Kelurahan Kemaraya.
Korban sempat ditolong oleh terduga pelaku saat dipalak sejumlah orang. Korban lalu dibiarkan tinggal di rumah A. Beberapa hari di rumah itu, korban baik-baik saja.
Fathurrahman mengatakan tapi di hari keempat, korban diduga mengalami tindakan tak mengenakan. Korban mulai dimintai sejumlah uang oleh A. Korban terpaksa menggadaikan anting-antingnya.
“Tepat setelah korban meminta kembali uang dan antingnya dengan maksud akan pulang, terlapor langsung memukul korban dan diminumkan obat jenis Alprazholam,” ungkapnya.
Fathurrahman menuturkan korban mengalami tindakan itu hingga 2 Oktober 2023. Korban ditemukan oleh kakaknya yang sedang bekerja di sekitar TKP. Korban lalu melaporkan kejadian yang menimpanya selama ini.
Keluarga yang tidak terima lalu melaporkan terduga pelaku ke polisi. Fathurrahman mengatakan polisi saat ini masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa nahas itu.
