Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Seorang Remaja di Kendari Diamankan Usai Hina Anggota Polisi

0
0
Seorang Remaja di Kendari Diamankan Usai Hina Anggota Polisi
Remaja CN (19) yang memposting penghinaan terhadap anggota polisi saat diamankan. Foto: Istimewa. (13/1/2021).

Kendari – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kendari, mengamankan seorang remaja berinisial CN (19) di kediamannya, Rabu (13/1/2021). Dia ditangkap lantaran ulahnya menulis unggahan penghinaan kepada polisi di media sosial Instagram miliknya.

Motif pelaku melakukan hal tersebut karena merasa kecewa telah ditilang oleh polisi yang sedang melakukan penertiban kendaraan.

AKP I Gede Pranata Wiguna menjelaskan, ujaran kebencian itu ditulis dalam instastory-nya dengan caption “Polisi anjing anjing masyarakat” dan memperlihatkan gambar beberapa anggota polisi yang sedang menertibkan kendaraan bagi pengguna knalpot bogar.

“Berawal kita dapat laporan bahwa ada postingan salah satu akun Instagram yang memposting foto polisi dan menyebutkan anjing-anjing masyarakat, kemudian postingan itu viral di media sosial sehingga kami lakukan penyelidikan terhadap pemilik akun,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna.

Ia menambahkan setelah berhasil menemukan identitas pemilik akun, pihaknya segera mengamankan pelaku guna dimintai keterangan terhadap postingan tersebut.

“Pelaku sudah memberikan klarifikasi serta permohonan maaf atas kejadian tersebut. Saat ini pelaku sudah kami pulangkan ke rumah orang tuanya,” ujarnya.

Beliau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial dan lebih selektif karena apabila melakukan tindakan menyebarkan kata-kata yang mengandung penghinaan atau menyebarkan berita bohong serta isu SARA dapat dipidanakan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Laporan: IK
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: