Sepanjang 2022 Dinkes Kendari Catat 290 Kasus HIV AIDS, Laki Suka Laki Turut Sumbang
Kendari – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari mencatat sepanjang tahun 2022, jumlah penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV) Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) di Kota Lulo mencapai 290 kasus, kaum Laki Suka Laki (LSL) menjadi salah satu klaster penyumbang kasus.
Kepala Dinkes Kota Kendari, drg. Rahminingrum mengatakan, dari tahun ke tahun kecenderungan kasus HIV AIDS terus terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Apalagi saat ini ada kecenderungan pergaulan laki-laki melakukan hubungan seks dengan sesama jenis atau LSL.
“Populasi infeksi terbesar sekarang malah ada di situ (LSL),” katanya saat diwawancarai awak media, Rabu (25/1/2023).
Dinkes melihat hal itu bisa terjadi karena Kota Kendari merupakan ibu kota Provinsi Sultra, sehingga memiliki mobilitas paling tinggi, akibatnya kasus penularan juga cukup tinggi.
Berangkat dari hal tersebut, Rahminingrum mengimbau kepada masyarakat Kota Kendari khususnya anak-anak muda untuk menghindari seks bebas, sementara yang telah menikah agar tetap setia kepada pasangannya, karena penularan utama HIV AIDS ada pada hubungan seks.
Ditemui terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Kendari, Ellfi menjelaskan pada tahun 2022 ada peningkatan jumlah kasus dibanding tahun 2021, di mana tahun 2021 kasus positif HIV AIDS sebanyak 108 kasus.
“Kasus ini benar meningkat dibandingkan tahun lalu, tapi memang kita harus akui upaya-upaya kita di tahun 2022 untuk menemukan kasus ini cukup maksimal, apalagi dibantu beberapa organisasi, sangat membantu kami di lapangan dalam hal penjangkauan di populasi yang kita anggap sebagai populasi kunci,” katanya, Kamis (26/1).
Temuan kasus HIV proporsinya lebih besar dari kelompok laki-laki dibanding perempuan. Tetapi pihaknya masih mendalami kelompok tersebut masuk sebagai kelompok LSL atau tidak.
“Sementara ini dipimpin oleh LSL. LSL ini bukan lelaki yang hanya suka atau kagum, mengidolakan, sampai histeris melihat laki-laki, itu tidak masuk. Yang dianggap kategori LSL adalah sudah ada kontak hubungan badan melalui anal, jadi ketika sudah ada kontak tersebut baru bisa dikategorikan sebagai LSL,” pungkasnya.